Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bawaslu Pamekasan Ogah Teken NPHD, Anggaran Pengawasan Pilkada Berpotensi Tak Cukup

Fatmasari Margaretta • Sabtu, 20 Januari 2024 | 00:31 WIB
ilustrasi pilkada
ilustrasi pilkada

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Anggaran hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dikucurkan untuk Bawaslu Pamekasan belum jelas.

Indikasinya, sampai saat ini belum dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemkab dan Bawaslu Pamekasan.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, anggaran yang disiapkan pemkab untuk Bawaslu dalam pelaksanaan pilkada sebesar Rp 10 miliar.

Dana tersebut dipastikan tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pengawasan pilkada.

Oleh karena itu, Bawaslu Pamekasan tidak mau ambil risiko menandatangani NPHD jika pengawasan pilkada nantinya tidak maksimal.

Baca Juga: Nantikan Februari! Petani Makin Mudah Tebus Pupuk Subsidi lewat Aplikasi IPubers

”Sejauh ini kami memang enggan menandatangani NPHD. Angka yang diberikan jauh dari yang kami minta,” ucapnya, Kamis (18/1).

Anggaran yang diajukan Bawaslu untuk pelaksanaan pilkada Rp 15,5 miliar. Proyeksi kebutuhan yang diajukan sudah sangat minimalis.

Sebab, beberapa kali direvisi sesuai dengan permintaan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

”Namun setelah kami pangkas, ternyata masih jauh dari kata harapan. Kami menunggu dan berharap komitmen pemkab dalam mendukung pelaksanaan pilkada tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, tahun ini anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pamekasan sangat terbatas.

Baca Juga: Tunggu Izin Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Pengoperasian Cath Lab RSUD Smart Dijadwalkan Juli

Karena itu, pemerintah berupaya untuk menghemat agar program dari semua sektor tetap bisa terealisasi dengan baik.

Pihaknya mengaku sudah mengetahui Bawaslu enggan menandatangani NPHD karena anggaran yang disiapkan pemkab dianggap kurang.

Oleh karena itu, pemkab mempertimbangkan sesuai dengan fiskal daerah.

”Angka itu diajukan sebelum ada perubahan struktur di Bawaslu,” katanya.

Baca Juga: Bikin Inovasi Baru, Disperindag Pamekasan Akan Berlakukan Pembayaran Retribusi Nontunai

Menurut Masrukin, pertimbangan untuk menambah anggaran Bawaslu untuk pelaksanaan pilkada butuh koordinasi dengan berbagai pihak.

Salah satunya DPRD Pamekasan. Sebab, semua proses penganggaran yang bersumber dari APBD tetap harus melewati rapat dengar pendapat (RDP) dengan wakil rakyat.

”Jadi nanti kami bawa ke dewan. Seperti apa hasilnya, ya kita lihat nanti. Yang jelas, kami pertimbangkan permintaan tambahan dengan matang,” tukasnya. (di/jup)

Editor : Fatmasari Margaretta
#TAPD #fiskal #pilkada #pamekasan #bawaslu #Anggaran Pengawasan Pilkada #nphd