SAMPANG, RadarMadura.id – Dokumen laporan awal dana kampanye (LADK) peserta pemilu di Kabupaten Sampang telah diterima KPU.
Sebanyak 15 partai politik (parpol) sudah mengajukan. Meski begitu, tidak semua parpol sudah mengeluarkan anggaran untuk kegiatan kampanye.
Dari 15 parpol, laporan realisasi dana kampanye tiga parpol tercatat masih nol. Yakni, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda, dan Perindo.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang Siti Aisah menyampaikan, pihaknya telah menerima 15 dokumen LADK dari parpol.
Dalam dokumen itu memuat data pemasukan hingga pengeluaran dana kampanye peserta pemilu.
Dia tidak menampik bahwa sebagian parpol belum menggunakan anggaran untuk kampanye.
”Peserta pemilu ada yang belum menggunakan dana untuk kegiatan kampanye sehingga dalam laporannya masih tercatat nol rupiah,” ujarnya.
Aisah menilai, hal itu tergolong wajar karena masih laporan awal. Meski begitu, mereka tetap berkewajiban untuk melaporkan realisasi dana kampanye.
”Meski belum ada anggaran yang digunakan untuk kampanye, mekanismenya tetap harus melaporkan LADK,” jelasnya.
Dia menambahkan, terdapat tiga parpol yang tidak mengajukan LADK. Yakni, PKN, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Tiga partai ini terancam dibatalkan sebagai peserta pemilu. KPU Sampang masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI.
”Khususnya, perihal mekanisme teknis pembatalan partai politik yang tidak melaporkan LADK,” paparnya.
Ketua DPD PSI Sampang Moh. Idris Afandi menyampaikan, dokumen pelaporan LADK dari partainya sudah sesuai.
Pelaporan tersebut sesuai dengan isi rekening khusus dana kampanye PSI Sampang. Dia mengakui jika belum menggunakan anggaran untuk kegiatan kampanye.
”Memang masih nol rupiah. Itu yang dilaporkan sudah sesuai dengan isi rekening,” jelasnya. (jun/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia