Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Komisi C DPRD Jatim Rampungkan Lima Perda, Salah Satunya Perda Perubahan Cadangan Pilgub

Hendriyanto • Kamis, 28 Desember 2023 | 21:09 WIB
SELESAI: Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim menyerahkan berkas pengesahan perda
SELESAI: Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim menyerahkan berkas pengesahan perda

SURABAYA, RadarMadura.id - Kinerja Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur tahun 2023 patut diapresiasi. Pasalnya, komisi yang membidangi keuangan dan BUMD telah merampungkan lima peraturan daerah (perda) dari total 12 perda yang dibahas DPRD Jawa Timur.

Pertama raperda tentang Perubahan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Raperda Penyertaan Modal, Ketiga Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jawa Timur. Raperda tentang Perubahan Penanaman Modal. Lalu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Jawa Timur.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Abdul Halim mengatakan, pihaknya bersama seluruh anggota komisi tetap semangat dan konsisten untuk menyelesaikan tugas legislasi. Walaupun 2023 sudah masuk tahun politik.

Dia mengungkapkan, pembahasan lima raperda itu sangat berkaitan pada kinerja ekonomi Provinsi Jawa Timur. Misalnya, perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Jawa Timur.

Pasalnya, mengatur tentang sumber pendapatan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sementara pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang biasanya mayoritas untuk pemerintah Provinsi Jawa Timur, mulai 2025 akan dibalik komposisinya dengan pemerintah kabupaten/kota. Sehingga, Pemprov Jatim harus segera mencari alternatif lain.

Dengan adanya perda tersebut, maka komisi C bisa melakukan antisipasi supaya pendapatan pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak turun drastis.

”Kalau pendapatan turun akan berpengaruh pada postur APBD Provinsi Jawa Timur. Sehingga berdampak pada program-program kemasyarakatan,” terang politisi partai Gerindra dapil Madura itu.

Selain itu, komisi C telah melakukan pembahasan Perda tentang Perubahan Dana Cadangan Pilgub. Anggaran 2023 sudah bisa cair untuk tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur yang akan dilaksanakan September 2024.

”Adanya perda dana cadangan pilgub bisa digunakan lebih awal. Agar pelaksanaan Pilgub 2024 nanti berjalan lancar dan berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (bam/dry)

 

 

Editor : Hendriyanto
#jawa timur #Komisi C #dprd jawa timur #abdul halim #gubernur #raperda