SUMENEP, RadarMadura.id – Tiga pendamping desa masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD yang diumumkan KPU Sumenep. Mereka adalah Rasidi, Patwari, dan Baiturrahman. Namun, ketiganya tetap tidak mundur dari jabatannya sebagai tenaga kontrak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumenep Decky Prasetia Utama menyampaikan, tidak ada regulasi yang melarang pendamping desa untuk nyaleg. Bahkan, juga tidak dilarang untuk menjadi anggota parpol.
Hal tersebut sebagaimana surat yang dikeluarkan KPU RI bernomor 740/PL.01.4-SD/05/2023 dan Kemendes DPTT nomor1261/HKM.10/VI/2023. Dalam surat itu, tidak ada regulasi yang melarang pendamping desa untuk menjadi kontestan Pemilu 2024.
”Jadi, tidak masalah (meski pendamping desa menjadi bacaleg),” kata Decky.
Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli (Korkab TA) Pemberdayaan Masyarakat Sumenep Mohammad Ilyas membenarkan ketiga tenaga kontrak Kemendes PDTT nyaleg. ”Iya, ada tiga orang yang nyaleg,” sebutnya.
Menurut Ilyas Patwari statusnya sebagai anggota TA Pemberdayaan Masyarakat Sumenep. Sedangkan Rasidi menjabat sebagai pendamping desa (PD). Sedangkan Baiturrahman, berstatus sebagai pendamping lokal desa (PLD) di Kecamatan Pasongsongan.
”Tidak ada larangan untuk menjadi bacaleg. Hanya, yang menjadi larangan, pendamping desa tidak boleh double job. Kalau nanti terpilih, mereka harus mengundurkan diri dari pendamping desa,” terangnya.
Sedangkan, jika tiga pendamping desa tidak terpilih dalam Pemilu 2024, mereka masih bisa melanjutkan tugasnya. Kecuali, mengajukan pengunduran diri atas alasan lain. ”Kalau sudah jadi anggota legislatif, semisal terpilih, maka tidak bisa menjadi pendamping desa. Sebab, itu disebut double job,” terangnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Suroyo mengatakan, pendamping desa yang nyaleg berpotensi menghambat kinerja utamanya. Dengan begitu, dia merekomendasikan agar sebaiknya mengundurkan diri sebagai pendamping desa jika ingin tetap nyaleg.
”Jadi harus memilih salah satu. Itu supaya bisa fokus dan maksimal menjalankan tugas,” pintanya. (jup)
Editor : Berta SL Danafia