Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Fungsi Pengawasan Diserahkan ke Sekretariatan selama Komisioner Bawaslu Kabupaten Belum Definitif

Dafir. • Kamis, 17 Agustus 2023 | 07:20 WIB
Ilustrasi logo Bawaslu RI.
Ilustrasi logo Bawaslu RI.

BANGKALAN, RadarMadura.id – Beban kerja Kepala Sekretariatan (Kasek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertambah. Sebab, selama belum dilakukan pelantikan komisioner yang baru, fungsi-fungsi pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dilimpahkan ke kasek.

Kasek Bawaslu Bangkalan Hardiansyah menyatakan, sekretaris jendral (Sekjen) bawaslu RI telah mengeluarkan surat. Surat tersebut berkaitan tentang fasilitasi pengambilalihan tugas, kewenangan dan kewajiban bawaslu.

”Kami sudah menerima surat yang merupakan arahan dari Sekjen Bawaslu RI mengenai kekosongan jabatan (komisioner difinitif),” kata dia kemarin.

Pria yang akrab disapa Radit itu menjelaskan, ada tiga instruksi yang diamanatkan sekjen Baaslu RI dalam surat nomor 1481/KP.05/SJ/08/2023 tersebut. Yakni kasek harus tetap melakukan fasilitasi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban bawaslu dalam penyelenggaraan tahapan pemilu 2024

Amanat kedua, lanjut Radit, kasek wajib memastikan terlaksananya tugas, fungsi kesekretariatan bawaslu dalam rangka mendukung pelaksanaan pengambilalihan sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu oleh bawaslu provinsi

Kemudian yang ketiga, kasek diminta untuk melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap pelaksanaan fasilitasi dan melakukan koordinasi secara fungsional dengan Ketua bawaslu provinsi. Terus secara administrasi juga dengan Sekjen bawaslu RI.

Radit tidak menampik bahwa tugas dan kewenangannya selama belum ada komisioner bawaslu difinitif tentu bertambah. Meski begitu, dipastikan tidak akan mengganggu fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan. Sebab, fungsi pengawasan dapat dilakukan oleh pegawai kesekretariatan.

”Kami hanya diminta memastikan fungsi pengawasan itu jalan. Tetapi tidak boleh mengambil keputusan,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jatim A. Warist tidak bisa memastikan kapan hasil rekrutmen komisioner bawaslu akan diumumkan. Akan tetapi, pihaknya yakin kekosongan jabatan akan segera terisi. Apalagi, pengambilan sumpah dan janji jabatan komisioner terpilih akan dilakukan dalam waktu dekat.

”Ancer-ancernya pelantikan Jumat (18-8)–Minggu (20/8),” katanya. (jup/daf)

Editor : Dafir.
#bawaslu jatim #bawaslu sampang #bawaslu bangkalan #bawaslu sumenep #Bawaslu Pamekasan #Komisioner Bawaslu #bawaslu ri