Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sampai Kapan Ganti Menteri, Ganti Kurikulum?

Ina Herdiyana • Minggu, 4 Mei 2025 | 22:55 WIB
MARIA QORI’AH UNTUK JPRM
MARIA QORI’AH UNTUK JPRM

Oleh MARIA QORI’AH*

 

SISTEM pendidikan Indonesia diwacanakan akan kembali pada sistem lama, yakni diterapkannya lagi jurusan IPA, IPS, dan bahasa. Hal ini membuktikan bahwa sindiran ”ganti menteri, selalu ganti sistem” memang benar adanya. Di samping itu, sistem pendidikan bukan lagi sebagai long-range planning, yaitu sistem yang memang direncanakan untuk rentang waktu lama guna menghadapi masa depan yang semakin kompleks.

Pengkotak-kotakan jurusan tidak lagi relevan, terlebih di dunia kerja saat ini yang lebih membutuhkan kemampuan multitalenta. Contoh realitas di lapangan adalah karyawan perbankan tidak lagi membutuhkan lulusan IPA, IPS, dan bahasa, tetapi membutuhkan SDM dengan kemampuan analisis dan komunikasi yang mumpuni ketika melayani nasabah. Entah apa yang menjadi pertimbangan pemerintah saat ini dengan menghidupkan sistem pendidikan lama apabila sistem tersebut sudah lama dan membutuhkan sistem baru yang lebih luwes bagi peserta didik untuk mengembangkan potensinya. Seolah-olah sistem pendidikan bukan investasi jangka panjang, melainkan sebuah ladang uji coba dan dengan mudahnya diganti bila sistem sebelumnya dirasa kurang baik.

Indonesia bisa melirik sistem pendidikan Singapura yang dikenal memiliki konsep pendidikan lebih maju. Temuan empiris Syakrani, dkk (2022) menjelaskan sistem pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dari Singapura. Melihat dari sisi tujuan awal sistem pendidikan antara kedua negara saja sudah berbeda, kondisi Indonesia menekankan sikap patriotisme, sedangkan Singapura mengedepankan etika, disiplin, dan pengembangan kreativitas di bidang teknologi. Dari sisi implementasi, wajib pendidikan SD–SMP di Singapura hanya membutuhkan 6 tahun, sedangkan jenjang SMA di Singapura lebih lama yaitu 4–5 tahun, namun telah mengklasifikasikan kemampuan dan bakat siswa menjadi express, normal academic, dan normal technical sehingga memiliki persiapan lebih baik setelah lulus apabila ingin bekerja atau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak seperti di Indonesia yang justru membuat sistem akselerasi untuk mempercepat kelulusan dan memilahnya ke dalam IPA, IPS, dan bahasa.

Peralihan ke sistem lama tentu memberikan dampak. Di antaranya, penyesuaian kembali secara administrasi maupun pelaksanaannya yang sudah dipastikan membutuhkan waktu tidak singkat. Sistem penjurusan tidak menutup kemungkinan membatasi peluang siswa berkembang secara maksimal karena menu pelajaran yang diterima bersifat stagnan. Selain itu, sistem tersebut menimbulkan celah perbedaan sosial seperti menganggap masuk jurusan IPA sebagai siswa hebat dibanding IPS/bahasa sehingga mereka berupaya masuk jurusan tertentu hanya karena ingin dipandang lebih baik.

Porsi jurusan antara IPA-IPS acap kali tidak berimbang seperti 7 dari 10 kelas didominasi oleh IPA, menunjukkan seolah-olah jurusan IPS adalah kelas buangan. Praktik pindah jurusan terkadang juga tidak dilakukan secara berimbang seperti IPS pindah ke IPA harus melalui seleksi ketat, sedangkan IPA ke IPS tinggal pindah tanpa tes. Beberapa fenomena tersebut tidak menjadi isu baru kemarin sore, namun telah terjadi di beberapa dekade yang lalu. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah masih relevan dengan era sekarang?

 Sistem penjurusan IPA, IPS, dan bahasa seharusnya perlu dikaji ulang apabila ingin diterapkan lagi di zaman sekarang. Sistem pendidikan saat ini haruslah lebih adaptif dan fleksibel sesuai perubahan zaman, bukan mengulang kembali yang telah lama ditinggalkan. Seperti di Amerika manajemen pendidikannya lebih fleksibel dalam penerapan sistem pendidikannya, di mana siswa bebas memilih pelajaran sesuai minat dan bakat karena sistem penjurusan sudah dihapus. Dengan kata lain, pola pendidikan di negara maju tidak menganut sistem yang rigid seperti di Indonesia dan lebih menekankan aspek ketrampilan dan kebebasan untuk memilih pendidikannya sesuai minat bakatnya.

Sampai kapan lagi sektor pendidikan selalu dijadikan sampel uji coba pemerintah ketika terjadi peralihan kepemimpinan? Jangan sampai terulang kembali penolakan calon mahasiswa Indonesia yang ingin belajar di kampus luar negeri karena mereka menilai sistem pendidikan Indonesia tidak setara dengannya. Tantangan sektor pendidikan di masa depan sangatlah berat untuk memastikan peserta didik memiliki daya saing tinggi dan terserap di dunia kerja. Fenomena sulit mencari kerja dan pergi ke luar negeri tidak hanya dipengaruhi oleh kapasitas pasar untuk menyerap angkatan kerja, tetapi dipengaruhi pula dari sisi kompetensi sebagai bagian produk sistem pendidikan yang berlaku.

Semoga peringatan Hari Pendidikan Nasional tidak hanya diperingati sebagai agenda tahunan. Namun, harus ada perubahan dan gebrakan baru untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia kompetitif, etis, dan adaptif. (*)

*)Dosen Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Fakultas Tarbiyah, Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi

 

 

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#hardiknas 2025 #pendidikan #ganti menteri ganti kurikulum #opini