Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Aturan Baru! Dispendik Sumenep Larang Penggunaan Gawai di Kelas, Berlaku untuk Guru dan Murid

Fatmasari Margaretta • Jumat, 14 Februari 2025 | 02:45 WIB
PENCARI ILMU: Siswa menunggu jemputan orang tuanya di depan MAN Sumenep, Senin (6/1). (MOH. LATIF/JPRM)
PENCARI ILMU: Siswa menunggu jemputan orang tuanya di depan MAN Sumenep, Senin (6/1). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep mengeluarkan surat edaran (SE) Rabu (12/2).

SE itu mengatur penggunaan gawai selama kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam kelas.

Itu dilakukan untuk menghindari dampak negatif dari pemanfaatan gadget tersebut.

Kepala Dispendik Sumenep Agus Dwi Saputra menerangkan, SE dikeluarkan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.

Juga, menghindari dampak negatif penggunaan gawai.

Sehingga, saat pembelajaran berlangsung, siswa yang membawa gawai harus dititipkan kepada guru yang mengajar di dalam kelas.

Gawai hanya boleh dioperasikan jika proses pembelajaran memang membutuhkan dan mengharuskan penggunaan gadget ataupun sejenisnya.

”Boleh menggunakan gawai jika memang dibutuhkan untuk pembelajaran,” ujarnya.

SE yang dikeluarkan tidak hanya berlaku kepada siswa, melainkan juga pendidik. Guru yang mengajar dilarang membawa dan mengaktifkan gawai di dalam kelas.

”Terlebih saat proses KBM dan pemberian materi pembelajaran sedang berlangsung,” tuturnya.

Mantan kepala disperindag itu menambahkan, dispendik juga mewajibkan semua satuan pendidikan untuk menyosialisasikan kepada orang tua siswa.

Sehingga, orang tua juga dapat mendampingi serta memberi pemahaman dalam memilih konten yang positif melalui gawai masing-masing.

”Dalam hal ini memang butuh kolaborasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Sehingga, tujuan baik ini dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” sambungnya.

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menyatakan, peran orang tua sangat penting untuk dapat menyukseskan larangan penggunaan gawai di sekolah tersebut.

Karena itu, pihak sekolah harus memberikan sosialisasi kepada orang tua siswa tentang ketentuan baru tersebut.

”Guru-guru juga tidak boleh hanya melarang, tetapi juga harus memberikan contoh pada para siswanya. Sehingga, adanya aturan itu dapat terasa manfaatnya untuk perkembangan pendidikan di Sumenep,” pintanya. (tif/jup)

Editor : Fatmasari Margaretta
#gadget #surat edaran #pembelajaran #gawai #pendidikan #KBM #prestasi