Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Puluhan Guru di Bangkalan Ikuti UKKJ

Ina Herdiyana • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:17 WIB

 

DALAM NAUNGAN DISPENDIK: Sejumlah siswa SD berada di halaman SDN Kemayoran 1, Jalan Raya Teuku Umar, Kemayoran, Bangkalan, Rabu (28/8). (IMAMUDIN/JPRM)
DALAM NAUNGAN DISPENDIK: Sejumlah siswa SD berada di halaman SDN Kemayoran 1, Jalan Raya Teuku Umar, Kemayoran, Bangkalan, Rabu (28/8). (IMAMUDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan mengadakan uji kompetensi kenaikan jenjang (UKKJ) untuk guru.

Uji kompetensi tersebut merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

UKKJ bulan ini merupakan tahap kedua. Ada puluhan guru di Bangkalan yang mengikuti ujian kompetensi tersebut.

Kasi Pembinaan PTK SD Dispendik Bangkalan R. Amir Mahmud menyampaikan, guru yang mengikuti UKKJ merupakan ASN yang ditunjuk langsung oleh pusat.

Guru tersebut tercantum dalam akun sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan (SIM PKB).

”Guru yang terpilih mengikuti tes tersebut dilihat dari masa kerjanya. Secara regulasi, kenaikan pangkat itu bisa per dua tahun atau per empat tahun,” katanya Rabu (28/8).

Amir, menambahkan, kegiatan UKKJ kali ini diadakan di SMPN 2 Bangkalan, Kamis (22/8) lalu. Acara itu diikuti 58 guru.

Perinciannya, 10 guru dari  jenjang jabatan ahli muda ke ahli madya dan 48 guru dari jenjang jabatan ahli pertama ke ahli muda.

”Kami hanya penyedia tempat pelaksanaan dan proses verifikasi berkas untuk lain-lain pusat yang menentukan,” imbuhnya.

Amir menjelaskan, semua guru yang mengikuti UKKJ tersebut merupakan tenaga pendidik di TK, SD, dan SMP.

”Tidak ada tes sebelumnya. Mereka harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan pusat,” tuturnya.

Dia mengaku belum tahu jadwal pengumuman hasil UKKJ. Biasanya, hasil ujian langsung dikirim ke aplikasi yang dimiliki tiap guru.

”Paling lama tiga bulan. Guru yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat kenaikan jabatan fungsional yang berlaku selama dua tahun,” tandasnya. (c5/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#Dispendik Bangkalan #bangkalan #guru #UKKJ