PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Hampir sepekan siswa SDN Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, belajar di teras rumah warga.
Mereka tidak memiliki kelas saat tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai Senin (15/7).
Hal itu karena tempat menimba ilmu yang biasa mereka tempati masih disegel.
Warga yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan SDN Tamberu 2 tidak mengizinkan siswa atau guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas hingga Jumat (19/7).
Akibatnya, 130 siswa di sekolah itu terpaksa belajar di tempat seadanya. Mulai dari garasi hingga emperan rumah warga.
Bahkan, terdapat siswa yang harus melaksanakan KBM di ruangan di bekas rumah dinas kepala sekolah (Kepsek). Kondisi itu mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
Ketua Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan M. Sahibuddin meminta pemkab tidak tinggal diam atas kondisi yang menimpa ratusan siswa SDN Tamberu 2.
Pihaknya mendesak agar pemerintah mencarikan tempat yang layak untuk KBM siswa dan guru.
”Dalam situasi ini, kami memang dituntut untuk bertindak cepat. Kenyamanan dalam proses pembelajaran di sekolah harus menjadi hal yang paling diperhatikan. Apalagi, ini masih siswa SD,” ujarnya.
Lambannya respons Pemkab Pamekasan dalam mengambil sikap akan memengaruhi aspek pembelajaran terhadap siswa.
Pihaknya khawatir akan memunculkan rasa trauma yang membekas kepada anak didik. Sebab, mereka harus melaksanakan KBM secara tidak layak di tempat yang kurang representatif.
Mantan anggota DPRD Pamekasan itu menyarankan komite sekolah diberikan peran dalam mengurai setiap masalah yang terjadi di lingkungan sekolah.
Dengan harapan, kasus serupa tidak terjadi kembali di Pamekasan.
Sementara itu, Ach. Rasyidi sebagai pihak ahli waris mengaku belum berkeinginan untuk membuka segel sekolah.
Meski, sudah ada kesepakatan baru dengan Pemkab Pamekasan terkait sengketa lahan pendidikan itu.
”Saya tidak akan membukanya sebelum ada pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan. Sebelumnya, sudah ada kesepakatan untuk mengurus berkas yang dibutuhkan untuk pembuatan sertifikat,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah menyegerakan proses tersebut. Dengan begitu, siswa juga bisa kembali belajar di sekolah dengan tenang.
”Mudah-mudahan segera ada jadwal untuk pengukuran,” sambungnya.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan berjanji akan membeli lahan yang diklaim oleh pihak ahli waris di SDN Tamberu 2.
Rasyidi diminta untuk melengkapi sertifikat hak milik (SHM) atas lahan yang berdiri di lembaga pendidikan itu.
Polemik sengketa tersebut sudah terjadi sejak puluhan tahun. Pihak Rasyidi juga telah menggelar audiensi di DPRD Pamekasan pada 2022.
”Selama itu kami tidak diberi kepastian hingga akhirnya memilih menyegel,” tandasnya. (afg/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Fatmasari Margaretta