PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penyegelan ruang guru SDN Tamberu 2 mendapat banyak atensi.
Sebab, sengketa yang terjadi antara warga yang mengaku ahli waris dan Pemkab Pamekasan itu tak kunjung terselesaikan.
Ketua Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan M. Sahibuddin mengaku prihatin.
Persoalan ketidakjelasan status tanah acap kali menjadi pemicu sengketa di lembaga pendidikan.
Hal itu memaksa pemerintah untuk bertindak responsif.
”Kami tidak pernah berhenti untuk mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan agar segera menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan sengketa lahan,” terang Sahibuddin Rabu (5/6).
Dia menegaskan, masalah sengketa lahan di pendidikan menyangkut ranah ilmu. Siswa bisa menjadi korban jika tidak segera diatasi.
Tentu, kondisi ini juga bisa mengganggu proses berlangsungnya kegiatan belajar mengajar (KBM).
DP Pamekasan tidak ingin masalah yang terjadi di SDN Tamberu 2 berlarut-larut. Status tanah perlu diperjelas.
Dengan begitu, bisa diketahui apakah lahan yang ditempati sekolah itu milik masyarakat atau pemerintah.
Menurut Sahibuddin, sekolah akan kesulitan mendapat bantuan pembangunan fisik jika tidak memiliki sertifikat.
Sebab, dokumen tersebut dijadikan sebagai salah satu syarat untuk menerima bantuan pengembangan sekolah.
”Kalau sertifikat saja tidak punya, bagaimana bisa mendapatkan bantuan. Maka, kami meminta agar sekolah yang belum bersertifikat untuk segera diselesaikan. Dengan harapan, tidak ada kasus serupa di kemudian hari,” harapnya.
Kepala Dispendikbud Pamekasan Akhmad Zaini masih terus berkomunikasi dengan penyegel ruang guru di SDN Tamberu 2.
Tujuannya, mencapai kesepakatan atas permasalahan tersebut.
”Intinya, kami masih terus berupaya. Doakan saja segera menemukan solusi terbaik,” terang mantan Kabag Kesra Setkab Pamekasan itu. (afg/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta