JAWA TIMUR, RadarMadura.id – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) secara resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) pada Senin (3/6).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Syaichona Muhammad Cholil Gedung Graha Rektorat UTM.
Selain menandatangani MoU, Kepala Kejati Jatim Dr. Mia Amiati juga ikut meresmikan Rumah Restorative Justice (RRJ).
Launching RRJ dilakukan secara simbolis di lantai 6 Graha Utama UTM dengan pemotongan pita oleh kepala kejati didampingi Rektor UTM Syafi'.
Setelah meresmikan RRJ, kepala Kejati Jatim mengisi kuliah tamu yang dihadiri ratusan mahasiswa.
Hadir mendampingi kepala kejaksaan negeri (kejari) se-Jatim, Forkopimpda Bangkalan, wakil rektor, dan jajaran dekan.
Rektor UTM Safi' bersyukur kepala kejati dan kepala kejari se-Jatim berkunjung ke UTM.
Penandatanganan MoU tersebut berkaitan dengan tridarma perguruan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Suatu kebahagiaan bagi UTM dapat menyambut kedatangan pimpinan Kejati Jatim," katanya.
Di hadapan kepala kejati dan kepala kejari, Safi' mengulas sekilas sejarah UTM beserta jumlah program studi. Dia berharap kejati jatim nantinya bisa mengisi kuliah praktisi bidang hukum.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Bentuk UPTD PPA
"Kami turut bersyukur dan semoga kehadiran ibu kepala kejati ke UTM membawa berkah. Apalagi, kedatangan ibu kepala Kejati Jatim didampingi kepala kejari dari berbagai kabupaten/kota di Jatim," ucapnya sambil menyatakan bahwa UTM sedang membentuk fakultas kedokteran.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengutarakan, kehadirannya ke UTM dalam rangka penandatanganan Mou.
"Saya bangga dengan penyambutan UTM yang sangat luar biasa ini. Semua ini berkat inisiatif dan kerja keras pimpinan UTM, terutama Pak Rektor," tegasnya. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana