Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Para Korban Tuntut Kepastian Ganti Rugi, Empat Hari Nginep di Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan

Hera Marylia Damayanti • 2026-03-09 10:52:53

BERTAHAN: Warga berada di Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan Minggu (8/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
BERTAHAN: Warga berada di Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan Minggu (8/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Berbagai langkah ditempuh puluhan warga yang mengaku menjadi korban gadai bermasalah di Pegadaian Syariah Pamekasan.

Hingga Minggu (8/3), mereka tetap bertahan di Pegadaian Syariah Pamekasan. Itu dilakukan sebagai bentuk protes karena belum ada kepastian terkait ganti kerugian yang mereka inginkan.

Para korban menuntut keadilan atas uang tebus gadai yang telah mereka bayarkan ke Pegadaian Syariah Pamekasan.

Karena itu, mereka menggelar aksi protes sekaligus melakukan penyegelan pada Kamis (5/3).

Mansur selaku penasihat hukum para korban mengatakan, para korban hanya ingin kepastian mengenai mekanisme ganti kerugian tersebut.

”Korban hanya berharap kepastian. Pegadaian sudah ada komitmen untuk mengganti. Hanya, caranya sekarang diarahkan ke pokok perkara,” katanya.

Sebelumnya, pihak pegadaian sempat mengusulkan penyelesaian melalui jalur mediasi.

Menurut dia, terdapat dokumen yang menunjukkan kesepakatan dan telah ditandatangani bersama.

”Mereka sendiri yang meminta agar kasus ini diselesaikan secara mediasi. Ada buktinya dan ditandatangani bersama,” ungkap Mansur pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Sebagai penasihat hukum, pihaknya juga berupaya agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai melalui mediasi.

”Kami sebagai orang Madura dan juga kami yang memahami hukum, maka jangan sampai melanggar peraturan dan perjanjian yang sudah dibuat bersama,” tegasnya.

Mansur menyebut, pihaknya bersama para korban akan tetap bertahan di kantor Pegadaian Syariah Pamekasan hingga ada kepastian.

Baca Juga: Program Posyandu Terancam Tak Terlaksana, DPRD: Efisiensi Tak Boleh Ganggu Pelayanan

Mereka memastikan akan tetap menginap di lokasi sampai tuntutan tersebut mendapat respons.

”Kami akan menginap sampai ada kepastian. Prinsipnya, kalau korban dirugikan, maka pegadaian juga harus merugi. Mereka enak beroperasi sementara korban banyak yang menangis di rumahnya,” ujarnya.

Menurut dia, dampak dari kasus tersebut tidak kecil bagi para korban.

Bahkan, di antara mereka mengalami tekanan berat hingga berdampak pada kehidupan keluarga.

”Ada yang meninggal, ada yang sampai diceraikan suaminya,” ungkap Mansur.

Sementara itu, pihak Pegadaian Syariah Pamekasan menegaskan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, langkah ganti kerugian masih menunggu kepastian hukum dari pengadilan.

Kepala Departemen Produk Gadai PT Pegadaian Syariah Area Madura M. Charist Chamid mengatakan, pihaknya tidak akan lepas tangan atas persoalan yang terjadi.

Hanya, keputusan terkait ganti kerugian harus didasarkan pada putusan pengadilan.

Menurut dia, proses hukum yang menyeret oknum agen dan kepala unit Pegadaian Syariah masih berjalan.

Charist menegaskan, pegadaian menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Putusan pengadilan akan menjadi dasar bagi perusahaan untuk menentukan langkah penyelesaian terhadap para nasabah.

”Ketika sudah ada putusan pengadilan, itu akan menguatkan kami untuk melakukan penggantian kerugian,” tukasnya. (afg/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kepastian hukum #korban #nasabah #ganti kerugian #PT Pegadaian Syariah Area Madura #menginap #aksi protes #mediasi #oknum agen #Pegadaian Syariah