Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Imigrasi Pamekasan Dapat Arahan Kakanwil: Perketat SOP dan Pantau TPPO

Hendriyanto • Jumat, 1 Agustus 2025 | 17:14 WIB

KONSOLIDASI: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mendapat kunjungan langsung dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Jawa Timur.
KONSOLIDASI: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mendapat kunjungan langsung dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Jawa Timur.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mendapat kunjungan langsung dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Jawa Timur dalam rangka monitoring, evaluasi, dan penguatan kinerja pelayanan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 21 hingga 22 Juli 2025.

Hari pertama kegiatan diisi pengarahan oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Jatim, Yukatsih. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam memproses permohonan keimigrasian sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Permintaan pengecekan data hanya bisa ditindaklanjuti jika dokumen benar-benar lengkap dan valid," tegas Yukatsih di hadapan jajaran Kanim Pamekasan.

Ia juga mewanti-wanti petugas agar tidak melanggar aturan meski berniat membantu masyarakat, khususnya dalam penanganan perubahan data eks-Pekerja Migran Indonesia (PMI). Permohonan tersebut harus dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diperiksa secara cermat.

Baca Juga: Imigrasi Pamekasan Gelar Sosialisasi Layanan Paspor di Sumenep, Aparat Desa Dilibatkan

Dalam pengawasan izin tinggal, Yukatsih menyoroti sejumlah kasus perpanjangan yang menyalahi prosedur, terutama karena keterlambatan pembayaran. Untuk izin tinggal investor, ia menekankan pentingnya verifikasi nilai investasi.

"Jika tidak memenuhi syarat, sebaiknya diarahkan ke skema visa lain seperti Tenaga Kerja Asing (TKA)," jelasnya.

Yukatsih juga mendorong Imigrasi Pamekasan menjalin kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk meningkatkan edukasi publik terkait keimigrasian.

Pada hari kedua, giliran Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, memberikan pengarahan strategis. Ia menekankan pentingnya struktur organisasi yang solid dan pembagian tugas yang terarah.

Baca Juga: Tak Temukan Pelanggaran Keimigrasian, Saat Petugas Imigrasi Lakukan Operasi Wira Waspada

Dalam pemaparannya, Novianto menjelaskan 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi yang meliputi digitalisasi layanan, pengembangan sistem autogate, dan peningkatan profiling data WNI maupun WNA.

"Isu strategis seperti TPPO dan penyelundupan manusia memerlukan kerja sama lintas unit dan pengawasan ketat," ujarnya.

Ia juga menginstruksikan penerapan prinsip kerja “3S” (Semangat, Solid, Sinergi) dan “3T” (Terarah, Terukur, Terpimpin) di lingkungan kerja Imigrasi.

Selain itu, Novianto menekankan pentingnya komunikasi aktif, pelaporan kendala, dan koordinasi antarseksi. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjamin pelayanan publik yang akuntabel dan berkualitas.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan keimigrasian, serta membangun sinergi antara kantor imigrasi dan Kanwil Ditjenim dalam mendukung kinerja yang lebih baik di wilayah Madura, khususnya Pamekasan. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#kantor imigrasi pamekasan #pekerja migran