PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kelengkapan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam pengajuan bantuan pemerintah bagi lembaga pendidikan.
Pengelola lembaga diminta berbenah dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar pengajuan bantuan dapat diproses sesuai ketentuan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari menegaskan, kebutuhan bantuan harus diimbangi dengan kesiapan administrasi.
Karena itu, setiap lembaga perlu memastikan dokumen persyaratan lengkap sebelum mengajukan permohonan bantuan.
”Jangan sampai ketika ada program bantuan, justru terkendala karena persyaratannya belum siap,” tegas Ansari.
Baca Juga: Oknum Anggota Polsek Dilaporkan ke Paminal, Diduga Lakukan Penipuan Dokumen Kendaraan
Menurut dia, kebutuhan lembaga terhadap bantuan tidak serta-merta membuat pengajuan dapat diproses.
Kelengkapan dokumen dan kesesuaian persyaratan tetap menjadi bagian penting dalam mekanisme penyaluran bantuan.
Ansari juga meminta masyarakat memahami prosedur pengajuan bantuan sebelum menyampaikan keluhan.
Setiap kendala perlu ditelusuri agar persoalan yang dihadapi dapat diketahui dan ditindaklanjuti melalui jalur yang sesuai.
”Kalau ada kendala, harus dilihat terlebih dahulu persoalannya. Masyarakat juga perlu memahami jalur dan ketentuan yang berlaku agar aspirasi bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari bermitra dengan Kementerian Agama dalam pembahasan anggaran dan pengawasan program.
Ruang lingkup perhatian tersebut mencakup dukungan bagi madrasah, pondok pesantren, lembaga pendidikan keagamaan, serta bantuan bagi siswa dan mahasiswa sesuai program yang tersedia.
Baca Juga: BRI Fasilitasi Bonus Rp158 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali Asian Games
Dia mendorong pengelola lembaga agar lebih aktif menyampaikan kebutuhan dan kendala yang dihadapi.
Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi pelaksanaan program supaya penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan.
”Lembaga pendidikan perlu aktif menyampaikan kebutuhan dan melengkapi persyaratan. Aspirasi masyarakat juga penting agar persoalan di lapangan dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang,” ungkap istri Ketua DPC PDI Perjuangan Pamekasan Taufadi tersebut.
Sementara itu, Rektor UIN Madura Saiful Hadi menilai, tertib administrasi merupakan bagian penting dalam tata kelola lembaga pendidikan.
Kesiapan dokumen membantu lembaga memenuhi persyaratan program sekaligus mendukung pengelolaan yang akuntabel.
”Lembaga pendidikan perlu membangun tata kelola yang tertib dan transparan. Administrasi yang baik menjadi salah satu fondasi untuk memastikan setiap program dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Saiful Hadi.
Dia berharap pengelola lembaga terus meningkatkan kapasitas administrasi dan memahami prosedur pengajuan bantuan.
Dengan begitu, kebutuhan pendidikan dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang tersedia dan dipertanggungjawabkan. (afg/bil)
Editor : Hera Marylia