Tata Kelola KDKMP Diperkuat

Hera Marylia • Dipublikasikan Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:13 WIB
TEGAS: Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Salehoddin saat memberikan keterangan pada Jawa Pos Radar Madura. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
TEGAS: Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Salehoddin saat memberikan keterangan pada Jawa Pos Radar Madura. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pamekasan terus diperkuat.

Pemerintah daerah mulai melakukan harmonisasi antara pengurus, pengawas, dan manajer agar pembagian tugas serta pola kerja koperasi berjalan optimal sebelum operasional.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenagakerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Salehoddin mengatakan, pihaknya memberikan pelatihan kepada pengurus KDKMP.

Sebanyak 189 KDKMP telah diundang mengikuti pelatihan secara luring untuk mendapatkan pembekalan mengenai penguatan kelembagaan dan manajemen tata kelola koperasi.

Menurut Salehoddin, penguatan kelembagaan penting karena KDKMP merupakan program baru.

Pemerintah daerah perlu memastikan setiap unsur di dalam koperasi memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

”Mereka perlu saling mengenal dan memahami peran masing-masing supaya bisa mengoptimalkan kerja-kerja KDKMP,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Madura.

Dia menjelaskan, manajer KDKMP bertanggung jawab menjalankan pengelolaan administrasi dan operasional koperasi.

Dalam pelaksanaannya, manajer berkoordinasi dengan pengurus dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada pengurus.

Sementara itu, pengawas bertugas mengawasi jalannya operasional koperasi.

Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga merencanakan pelatihan manajemen keuangan bagi bendahara KDKMP.

Pelatihan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa angkatan karena jumlah peserta cukup banyak.

”Kita harmonisasikan dulu, pihak manajer dengan pengurus harus saling mengenal. Ini bagian dari tugas pemerintah agar nantinya operasional KDKMP bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Sebelumnya, diskop UKM naker juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) sebanyak 74 titik. 

Puluhan KDKMP tesebut dinyatakan siap beroperasi. Adapun sisanya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. 

Komandan Kodim (Dandim) 0826/Pamekasan Letkol Kav. Agus Wibowo Hendratmoko mengatakan, verval dilakukan untuk memastikan kesiapan KDKMP sebelum beroperasi.

Dia menyebut, pembangunan KDKMP telah menjangkau 181 desa/kelurahan dari total 189 desa dan kelurahan di Pamekasan.

”Delapan titik yang belum dibangun, terkendala lahan. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar segara ada solusi,” pungkasnya. (lil/bil)

Editor : Hera Marylia
manajemen keuangan verval KDKMP pelatihan Diskop UKM dan Naker