Tiga Sektor Utama TKD di Pamekasan Hadapi Keterbatasan Anggaran

Amin Bashiri • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 07:30 WIB
TERIK: Pengendara melintas di jalan berkubang di Jalan Raya Waru, Minggu (18/10).
TERIK: Pengendara melintas di jalan berkubang di Jalan Raya Waru, Minggu (18/10).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penyusutan transfer dari pemerintah pusat mempersempit ruang gerak pembangunan di Pamekasan.

Tiga sektor penting, yakni infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, harus menghadapi keterbatasan anggaran di tengah kebutuhan pembangunan yang tetap besar.

Tekanan fiskal itu tercermin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2026. Nilainya sekitar Rp 1,8 triliun, turun Rp 192 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,2 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, penurunan transfer ke daerah (TKD) memengaruhi keleluasaan pemerintah dalam membiayai program pembangunan.

 Akibatnya, penganggaran pada tiga sektor tersebut tidak bisa diperluas seperti yang diharapkan.

”Dengan kata lain, saat ini kita tidak bisa melakukan penganggaran lebih pada tiga sektor ini. Bahkan, tahun depan DAK bidang pendidikan kita tidak mendapatkan anggaran sama sekali,” ungkapnya.

Keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan bagi rencana pembangunan infrastruktur.

Sejumlah program harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar belanja tidak melampaui kapasitas fiskal.

Meski demikian, pemkab memastikan belanja wajib atau mandatory spending tetap dipenuhi.

Alokasi yang disiapkan mengacu pada ketentuan 40 persen untuk infrastruktur, 10 persen untuk kesehatan, dan 20 persen untuk pendidikan.

”Untuk anggaran infrastruktur tetap 40 persen, kesehatan 10 persen, dan pendidikan 20 persen,” tegasnya. Menurut dia, pemerintah daerah juga akan berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui penagihan tunggakan pajak. 

Langkah tersebut diharapkan membantu menopang kebutuhan belanja ketika transfer pusat berkurang.

”Ke depan, kita akan berupaya maksimal menyadarkan masyarakat agar taat pajak,” ujarnya.

Efisiensi turut menyasar belanja operasional kegiatan dinas yang bersumber dari TKD.

Salah satu pos yang dikurangi ialah biaya makan dan minum (mamin), dengan pemangkasan sekitar 50 persen.

”Biaya mamin terkait operasional kegiatan dinas yang bersumber dari dana TKD tentu akan berkurang sekitar 50 persen. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menilai perubahan anggaran tidak terlalu signifikan.

Salah satu penyesuaian berkaitan dengan program strategis nasional, sedangkan kemampuan fiskal daerah dinilai masih mencukupi untuk mendukung sejumlah program prioritas yang menjadi perhatian legislatif.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah naik Rp 63,829 miliar atau 3,46 persen.

Semula Rp 1,846 triliun, pendapatan diproyeksikan menjadi Rp 1,910 triliun. 

Sebaliknya, belanja daerah turun Rp 21,300 miliar atau 1,05 persen dari Rp 2,022 triliun menjadi Rp 2,001 triliun.

”Dengan sisa waktu kurang lebih 1,5 bulan ini, harapan kami seluruh kegiatan bisa dikerjakan lebih maksimal,” tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Legislatif akan mengawal pelaksanaan program yang telah dianggarkan melalui evaluasi berkala.

Pengawasan tersebut diperlukan agar perubahan anggaran tidak berhenti pada urusan administrasi, tetapi benar-benar berlanjut pada realisasi kegiatan di lapangan.

Ali menegaskan, sisa waktu tahun anggaran yang terbatas harus menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejumlah program membutuhkan percepatan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sebelum tutup tahun.

”Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi pelaksanaannya justru tidak maksimal. Ini yang akan terus kami awasi,” pungkasnya. (afg/han)

Editor : Amin Bashiri
pamekasan tkd