PAMEKASAN, RadarMadura.id – Data desil warga belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.
Ketidaksesuaian itu dinilai perlu segera dibenahi agar data sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari meminta masyarakat aktif mengecek data desil masing-masing.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga diminta proaktif melapor ke pemerintah untuk dilakukan pemutakhiran.
”Jangan hanya menunggu. Masyarakat juga perlu mengecek data desilnya. Kalau ada yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, harus disampaikan untuk dilakukan pemutakhiran,” kata Ansari.
Baca Juga: Xpeng GX Tampil ala Range Rover, Punya Tenaga 577 HP dan Jarak 750 Km
Ketidaksesuaian data sosial ekonomi menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI.
Aspirasi masyarakat terkait ketidaksesuaian data juga dapat menjadi bahan untuk mendorong perbaikan dan pemutakhiran.
Ansari menegaskan, pembenahan data tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
Masyarakat juga perlu memastikan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi dan kependudukannya tercatat dengan benar.
Dia menegaskan, perubahan kondisi warga harus diikuti dengan pembaruan data.
Jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat diminta tidak membiarkannya tetap tercatat dalam sistem.
Selain persoalan desil, Ansari mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati menjaga data kependudukan.
KTP sebagai identitas pribadi tidak seharusnya diberikan atau dipinjamkan sembarangan.
”KTP itu identitas pribadi. Jangan mudah dipinjamkan atau diberikan kepada orang lain. Kita harus berhati-hati karena data kependudukan bisa digunakan untuk berbagai keperluan,” ujarnya.
Baca Juga: Resep Pancake Lipat with Whipping Cream Jadi Camilan Manis Favorit Keluarga
Kehati-hatian terhadap dokumen kependudukan juga berkaitan dengan pemutakhiran data sosial ekonomi.
Data yang digunakan pemerintah harus berasal dari informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia menegaskan, pemerintah dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam pembenahan data.
Pemerintah melakukan verifikasi dan pemutakhiran, sedangkan warga memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
”Data yang akurat sangat penting. Kita ingin kondisi masyarakat yang sebenarnya tercermin dalam data, sehingga program pemerintah juga dapat dilaksanakan berdasarkan data yang tepat,” tegas istri Ketua DPC PDI Perjuangan Pamekasan Taufadi itu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas menjelaskan, perubahan desil yang belakangan ramai diperbincangkan tidak berkaitan dengan pelaksanaan sensus ekonomi.
Sebab, pemutakhiran desil dilakukan secara berkala.
Parsad menjelaskan, desil merupakan ukuran relatif yang membagi keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
”Penentuannya menggunakan 39 indikator, tidak hanya pendapatan, tetapi juga kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga pengeluaran listrik,” terangnya.
Pemutakhiran desil dilakukan setiap tiga bulan dengan memanfaatkan berbagai sumber data.
Karena bersifat relatif, posisi sebuah keluarga bisa berubah meski kondisi ekonominya tidak banyak mengalami perubahan. (afg/jup)
Editor : Hera Marylia