Minta Kinerja Kepala DKPP Pamekasan Dievaluasi

Hera Marylia • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 20:19 WIB
JADI ATENSI: Komisi II DPRD Pamekasan saat menggelar rapat evaluasi bersama DKPP di kantor dewan, Kamis (10/9). (DPRD PAMEKASAN UNTUK JPRM)
JADI ATENSI: Komisi II DPRD Pamekasan saat menggelar rapat evaluasi bersama DKPP di kantor dewan, Kamis (10/9). (DPRD PAMEKASAN UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bantuan pupuk NPK nonsubsidi yang tidak disalurkan untuk petani tembakau mendapat sorotan.

Aktivis meminta kinerja pimpinan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan dievaluasi.

Apalagi, program tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2026 tersebut.

Tahun ini, Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp 1.053.057.000 melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk pengadaan 53 ton pupuk NPK nonsubsidi.

Baca Juga: Razia Rokok Bodong Juga Menyasar Angkutan Umum, Ratusan Ribu Batang Diserahkan ke Bea Cukai

Bantuan dengan kandungan NPK 12-11-20 itu sedianya disalurkan kepada 100 kelompok tani.

Namun, hingga memasuki musim panen tembakau, bantuan tersebut belum tersalurkan.

Kondisi itu dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan program di lingkungan DKPP.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) Pamekasan Moh. Mohtar Rosid menilai, kegagalan penyaluran bantuan tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan teknis pengadaan.

Sebab, anggaran yang bersumber dari DBHCHT telah disiapkan untuk memberikan manfaat langsung kepada petani.

”Anggarannya sudah disiapkan, sasarannya juga sudah jelas untuk petani, tapi pupuknya tidak tersalurkan. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan program,” ucapnya.

Mohtar mengatakan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya memiliki perencanaan yang matang sebelum mengusulkan program.

Baca Juga: New Honda ADV160 Tampil Gagah dengan Bekal Teknologi untuk Mobilitas Modern

Terlebih, kegiatan tersebut berkaitan dengan sektor pertanian yang memiliki waktu pelaksanaan terbatas dan menyesuaikan dengan siklus tanam.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkab Pamekasan.

Sebab, kegagalan merealisasikan program bukan hanya berdampak terhadap serapan anggaran, tetapi juga terhadap masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

”Mereka (petani, Red) tentu berharap ada dukungan pupuk untuk menekan biaya produksi. Kalau akhirnya tidak tersalurkan, lalu siapa yang harus bertanggung jawab?” sesalnya.

Dia meminta Bupati Pamekasan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap DKPP.

Evaluasi ini penting untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi pada program pertanian berikutnya.

”Kepala OPD tentu harus bertanggung jawab terhadap program yang berada di bawah kewenangannya,” tegasnya.

Baca Juga: Loket Tiket Kalianget–Talango Bakal Direaktivasi

Mohtar menambahkan, alasan ketidaktersediaan pupuk seharusnya sudah dapat diprediksi sejak awal.

Sebelum menetapkan jenis dan spesifikasi barang yang akan dibeli, OPD semestinya terlebih dahulu memastikan ketersediaan produk di pasaran maupun kesiapan produsen.

”Jangan sampai kemudian persoalan ini hanya selesai dengan alasan pupuk tidak tersedia, sementara tidak ada evaluasi terhadap proses perencanaannya,” pungkasnya. (lil/bil)

Editor : Hera Marylia
tembakau pemkab pamekasan bantuan pupuk dkpp