Kepastian Pengangkatan Pegawai  PPPK Paro Waktu, BKPSDM Pamekasan Tunggu Petunjuk Pusat

Amin Basiri • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:35 WIB
BERI KETERANGAN: Kepala BKPSDM Pamekasan Moh. Alwi saat wawancara cegat di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (24/8).
BERI KETERANGAN: Kepala BKPSDM Pamekasan Moh. Alwi saat wawancara cegat di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (24/8).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah pusat berencana mengangkat guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu menjadi penuh waktu pada 2027. Namun, kabar gembira tersebut belum sampai di daerah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan mengaku belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait skema pengangkatannya. Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Pamekasan Moh. Alwi.

Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Karena itu, belum ada kepastian mengenai mekanisme maupun waktu pelaksanaannya.

”Mungkin dalam waktu dekat ada komunikasi dari BKN seperti apa formatnya. Tinggal kita menunggu seperti apa petunjuk pelaksanaannya,” ujar Alwi, kemarin.

Mantan kepala disdikbud itu menyebut, kebijakan tersebut memang telah disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan telah dibahas di DPR RI. Namun, pemkab belum menerima petunjuk teknis sebagai dasar tindak lanjut.

Menurut Alwi, ketentuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tenaga guru. Sejumlah PPPK paro waktu dari formasi lain juga berharap mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi penuh waktu.

”Iya, menunggu petunjuk pusat seperti apa. Kalau sudah ada, kita langsung tindak lanjuti,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Lutfi menilai, kebijakan pengangkatan guru PPPK paro waktu ke penuh waktu menjadi angin segar bagi daerah. Selama ini, mereka mereka menunggu kepastian status kepegawaian. 

”Pengangatan ini diharapkan memberikan kepastian karier sekaligus meningkatkan kesejahteraan para ASN yang telah lama mengabdi,” pungkasnya. (lil/bil)

Editor : Amin Bashiri
PPPK paro waktu bkpsdm pamekasan PPPK Penuh Waktu pengangkatan