PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu daerah penghasil garam terbesar di Madura.
Potensi tersebut perlu terus dikembangkan, mulai dari perbaikan tata niaga, peningkatan produksi, hingga peningkatan kesejahteraan petani garam.
Kondisi tersebut menjadi atensi serius DPRD Pamekasan.
Legislatif mendorong pemerintah daerah berkomitmen untuk merealisasikan janji politiknya yang telah tertuang dalam visi-misi bupati dan wakil bupati, khususnya terkait potensi lokal sektor garam.
Baca Juga: Polresta Sumenep Panggil Tersangka Dugaan Pencurian Kayu
”Waktu kampanye, bupati berjanji memperbaiki tata niaga garam, meningkatkan produksi, sekaligus mengentaskan kemiskinan petani garam,” ungkap anggota Komisi II DPRD Pamekasan Tabri.
Legislator partai berlambang bintang Mercy itu berkomitmen akan terus mengawal program tersebut.
Di antaranya melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 dengan memastikan hasil revisi dokumen yang dilakukan pemerintah mengakomodasi janji politik bupati.
”Pamekasan gagal meyakinkan pemerintah pusat untuk masuk dalam program strategis nasional sektor garam. Kita kalah dengan Lombok,” tegasnya.
Selanjutnya, Tabri mendorong pemerintah daerah menghidupkan kembali sistem resi gudang untuk membantu petani garam.
Garam yang disimpan dapat memperoleh sertifikat resi sebagai jaminan pembiayaan di bank saat harga sedang rendah.
Baca Juga: Komunitas Mortèka Dorong Minat Baca Masyarakat lewat Review Buku
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menekankan, visi-misi bupati dan wakil bupati harus menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Karena itu, seluruh program prioritas semestinya dituangkan dalam RPJMD.
”Ketika masuk dalam janji kampanye, ini adalah komitmen politik dengan rakyat, dalam hal ini petani garam,” tegasnya.
Menurutnya, eksekutif dan legislatif memiliki tugas untuk memastikan program tersebut memiliki landasan regulasi.
Karena itu, pemerintah daerah perlu merumuskan kebijakan berdasarkan Perpres 17/2025 dan Perda Jawa Timur 2/2026.
”Jika hasil kajian membutuhkan regulasi baru, hal tersebut dapat segera dirancang untuk diusulkan ke bapemperda,” tegasnya.
Di samping itu, legislator PKB tersebut menyoroti belum terlihatnya intervensi pemkab dalam peningkatan produksi garam.
Baca Juga: Balita 4 Tahun di Sampang Tenggelam di Kubangan Air Tembakau
Sebab, bantuan bagi petani berkenaan dengan sarana dan prasarana (sarpras) masih bergantung pada pemerintah provinsi dan pusat.
”Kami sedang menunggu perbaikan KUA-PPAS perubahan. Karena memang banyak potensi lokal yang bisa dikembangkan, salah satunya garam yang menjadi visi-misi bupati,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman berkomitmen untuk merealisasikan seluruh janji politiknya.
Salah satunya berkenaan dengan pembangunan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal, termasuk sektor garam.
”Tapi sudah dalam rencana kita (program peningkatan produksi garam, Red). Sangat mungkin (ada pogram di Perubahan APBD 2026, Red). Kita tunggu nanti,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Hera Marylia