Ibu Bunuh Anak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Sempat Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:40 WIB
BERI PENJELASAN: Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memimpin konferensi pers Selasa (18/8). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
BERI PENJELASAN: Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memimpin konferensi pers Selasa (18/8). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi tempat malapetaka bagi Tiara Diantari.

Bocah berusia 10 tahun asal Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, tersebut meregang nyawa di tangan ibundanya sendiri, yaitu Dewi Anggraini.

Perempuan 39 tahun tersebut menusuk putrinya hingga tewas. Bahkan, setelah kejadian berdarah itu, Dewi Anggraini melakukan percobaan bunuh diri dengan mencoba menggorok lehernya sendiri.

Pelaku juga sempat melukai tangannya sendiri. Namun, upaya tersebut gagal karena pisau yang digunakan untuk menyayat tangannya berada dalam posisi terbalik.

Baca Juga: Hidupkan Budaya Baca, Sumenep Book Party Gelorakan Ngelapak Baca Gratis

Kondisi Dewi saat kejadian diduga tidak sadar. Bahkan, setelah diamankan polisi, perempuan tersebut masih menunjukkan perilaku yang mengindikasikan tidak mengetahui putrinya telah meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, Dewi sempat menanyakan keberadaan anaknya.

Dia bahkan meminta agar makam mendiang buah hatinya itu untuk dibongkar.

”Dia (pelaku, Red) tanya kepada kami keberadaan anaknya dan sempat minta dibongkar makamnya,” kata Yoyok saat memimpin konferensi pers kasus pembunuhan Selasa (18/8).

Yoyok menerangkan, pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa. Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, polisi tidak melakukan penahanan karena tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.

Baca Juga: Jaksa Gali Keterangan Kontraktor, Usut Kasus Dugaan Tipikor Proyek Jalan Tlagah–Bulangan Barat

 Pada 2023, Dewi disebut sudah tidak lagi mengonsumsi obat karena kondisinya sempat membaik.

Namun, kondisi tersebut diduga kembali memburuk setelah perusahaan tempat Dewi bekerja bangkrut.

”Persoalan pekerjaan itu diduga menjadi salah satu pemicu tekanan yang dialami Dewi. Berdasarkan informasi, tersangka juga tercatat dua kali gagal membina rumah tangga,” ungkap Yoyok.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan Dewi melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi gangguan jiwa.

Penyidik masih menunggu hasil observasi dan visum psikiatrikum dari rumah sakit.

”Untuk memastikan apakah yang bersangkutan sehat atau memang ODGJ, kami lakukan observasi dan visum psikiatrikum. Kurang lebih lima sampai sepuluh hari,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi ingin memastikan kondisi kejiwaan Dewi saat peristiwa penusukan terjadi.

Kerabat korban, Farida, membenarkan kondisi kejiwaan yang dialami oleh pelaku.

Menurut dia, Dewi memang memiliki riwayat ODGJ dan beberapa kali mengalami kekambuhan.

Baca Juga: Enam Poin Belum Puas, Skuad Persepam Disiapkan Lebih Kuat di Babak 32 Besar

Farida menyebut kondisi Dewi pernah cukup parah. Saat gangguan kejiwaannya kambuh, keluarga bahkan sempat merantai atau memasung Dewi.

”Memang punya riwayat ODGJ. Akhir-akhir ini sempat kambuh juga,” ujar Farida.

Kasus tersebut terjadi Senin (17/8) sekitar pukul 11.30. Tiara mengalami luka tusuk di bahu kiri, punggung, dan pinggul setelah diduga diserang menggunakan pisau dapur sepanjang sekitar 33 sentimeter.

Bocah nahas itu sempat mendapatkan pertolongan medis di RSUD dr H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan.

Sayangnya, nyawa korban pembunuhan tersebut tidak bisa diselamatkan. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
percobaan bunuh diri menusuk memiliki riwayat ODGJ bocah luka tusuk