Proyek Pokir Terancam Ditunda, Dinas PUPR Pamekasan Sebut Sesuai Arahan KPK

Amin Basiri • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 14:53 WIB
Grafis Proyek Drainase Kegiatan Pokir Anggota DPRD Pameaksan
Grafis Proyek Drainase Kegiatan Pokir Anggota DPRD Pameaksan

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sebagian kegiatan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pamekasan berbentuk pembangunan dan rehabilitasi drainase.

Kegiatan yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut berpotensi tidak direalisasikan.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, empat proyek tersebut memiliki total anggaran Rp510,58 juta.

Seluruhnya telah tercantum dalam rencana pengadaan dan tersebar di tiga kecamatan di wilayah Pamekasan 

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sistem Drainase PUPR Khairil Anwar mengatakan, kegiatan proyek drainase pokir tersebut sudah masuk tahap perencanaan.

Namun, kegiatan tidak bisa dilanjutkan setelah dievaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Di drainase ada tujuh paket kegiatan, empat paket ini kegiatan pokir. Setelah dievaluasi, sesuai dengan arahan KPK, maka keempat-empatnya kemungkinan tidak terlaksana tahun ini,” katanya.

Khairil menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait prosedur pelaksanaan kegiatan pokir dari KPK.

Termasuk kelengkapan data pendukung yang menjadi salah satu persyaratan dalam proses pengadaan.

”Data pendukungnya tidak lengkap sehingga belum bisa kami laksanakan. Belum ada petunjuk apakah bisa dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan empat kegiatan tersebut kembali dianggarkan pada tahun berikutnya apabila tahun ini tidak terlaksana.

Namun, penganggaran ulang tetap harus memenuhi seluruh persyaratan dan melengkapi dokumen pendukung.

”Kalau melihat tahun sebelumnya, bisa dianggarkan ulang tahun depan. Otomatis harus memenuhi syarat-syarat yang wajib dimasukkan ke dalam sistem,” terangnya.

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi tidak menampik bahwa memang terdapat beberapa kegiatan fisik yang mendapat atensi dari penegak hukum.

Namun, secara prinsip, legislatif tetap menekankan agar kegiatan segera dipercepat dan pekerjaannya dioptimalkan.

”Ketika proses verifikasi dan validasi (verval) yang menjadi rekomendasi selesai dilakukan, harapan kami segera dieksekusi,” pintanya.

Menurutnya, apabila pekerjaan drainase tidak dikerjakan, hal itu otomatis akan berimplikasi terhadap percepatan pembangunan dan besarnya sisa anggaran.

Karena itu, Komisi III berharap semua kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD dapat terealisasi.

”Ini yang menjadi penekanan kami di Komisi. Ketika semua verval selesai, segera dipercepat pekerjaannya. Karena pemkab sejak awal sudah berkomitmen untuk pelaksanaan pada triwulan pertama, tapi kenyataannya belum ada perkembangan signifikan,” pungkasnya. (lil/bil)

Editor : Amin Basiri
Dinas PUTR Pamekasan pokir Proyek Drainase dprd pamekasan