Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Respons Dumas Warga, Polres Pamekasan Bakal Panggil RSIA Puri Bunda

Amin Basiri • Kamis, 16 Juli 2026 | 10:37 WIB
TERLAPOR: Sejumlah kendaraan sedang terparkir di halaman RSIA Puri Bunda Madura di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Selasa (14/7). 
TERLAPOR: Sejumlah kendaraan sedang terparkir di halaman RSIA Puri Bunda Madura di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Selasa (14/7). 

PAMEKASAN, RadarMadura.id — Satreskrim Polres Pamekasan menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak RSIA Puri Bunda untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) warga terkait dugaan malapraktik.

Langkah tersebut dilakukan setelah polisi lebih dulu meminta keterangan sejumlah saksi dari pihak pelapor.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi dalam dua tahap pemanggilan. Pada Sabtu (4/7), polisi meminta keterangan suami korban bersama kuasa hukum keluarga.

Selanjutnya, pada Selasa (14/7), giliran korban berinisial QQ, 29, warga Kecamatan Pakong, yang dimintai keterangan.

"Masih dalam penyelidikan awal. Kami sudah mengambil keterangan saksi pelapor dan korban. Selanjutnya kami menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi dari terlapor," ucap Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama.

Namun demikian, pria berbadan tegap itu belum menjelaskan secara rinci perihal jadwal klarifikasi terhadap pihak RSIA Puri Bunda.

Menurutnya, waktu pemanggilan akan menyesuaikan dengan agenda penyelidik. 

"Dalam waktu dekat pastinya. Kalau tidak pekan ini, pekan depan," imbuhnya.

Menurut Yoni, selanjutnya Tim Penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan akan bergerak cepat untuk mendalami, menganalisis, serta memfaktakan seluruh substansi pengaduan.

Aparat kepolisian juga memastikan akan mendalami perkara ini secara objektif dan prosedural.

"Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pintanya.

Sementara itu, Muhammad Rizkianto selaku kuasa hukum keluarga korban membenarkan bahwa terdapat tiga orang dari pihak pelapor yang dimintai keterangan.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat kepolisian.

Rizki berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

"Akan terus kami kejar sampai tuntas, baik di pengadilan maupun di tempat lain. Supaya tidak ada korban lagi," pungkasnya.

Media ini sudah berupaya untuk meminta keterangan secara langsung dari Direktur RSIA Puri Bunda Madura dr. Anita Setiawati. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
polres pamekasan Dumas