PAMEKASAN, RadarMadura.id — Sederet catatan mengiringi rampungnya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2025. Legislatif menilai pelaksanaan program eksekutif belum menunjukkan hasil yang diharapkan.
Penilaian itu merupakan hasil pembahasan seluruh komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Capaian kinerja, efektivitas program, hingga realisasi penggunaan anggaran menjadi bahan evaluasi legislatif.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, pelaksanaan APBD 2025 masih jauh dari target. Menurut dia, realisasi anggaran belum sepenuhnya mengarah pada program yang menjadi visi dan misi bupati serta wakil bupati.
"Masih jauh panggang dari api. Realisasi APBD 2025 belum mengarah kepada program kerja bupati," tuturnya.
Ali mengungkapkan, lambatnya penyesuaian anggaran oleh tim transisi menjadi salah satu penyebab. Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut membatasi ruang gerak pelaksanaan sejumlah program prioritas.
Baca Juga: PTMSI Pamekasan Jaga Ritme Latihan Atlet Jelang Kejurprov Jatim
Legislatif juga menyoroti belum bergulirnya reformasi birokrasi. Banyak jabatan strategis di lingkungan pemkab masih diisi pelaksana tugas (Plt). Kondisi itu dinilai berdampak terhadap efektivitas kinerja OPD dan serapan anggaran.
Ali mencontohkan hibah untuk pondok pesantren, masjid, dan musala yang melekat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Program tersebut disebut tidak terealisasi sama sekali sepanjang 2025.
Catatan lain datang dari sektor pendidikan. Menurut dia, masih ada pembangunan sarana dan prasarana yang belum tuntas. Bahkan, sejumlah pekerjaan yang telah selesai dikerjakan hingga kini belum dibayarkan.
Ali berharap berbagai evaluasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Pelaksanaan APBD ke depan diminta lebih selaras dengan program prioritas dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Harapan kami, kinerja eksekutif tidak lagi seamburadul seperti 2025. Serapan anggaran harus benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (afg/yan)
Editor : Anis Billah