PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan dugaan penipuan bermodus proyek pertanian di Polres Pamekasan mulai bergerak.
Penyelidik meminta klarifikasi terhadap rekan terlapor yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi mengatakan, penyelidik telah meminta keterangan terhadap rekan terlapor.
Yakni, oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial MD.
Klarifikasi dilakukan di lapas karena yang bersangkutan sedang menjalani masa pidana.
”Progres terakhir kemarin (beberapa waktu lalu) sudah klarifikasi kepada MD di lembaga pemasyarakatan (lapas),” ujarnya.
Menurut Rofik, hingga kini status MD masih sebagai saksi.
Penyelidik masih mendalami keterangannya sebelum menentukan langkah hukum berikutnya atas laporan dugaan penipuan proyek pertanian itu.
Pelapor, Slamet Riyadi, berharap pemeriksaan terhadap saksi menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara secara utuh.
Dia menilai penyelidikan harus terus berkembang, bukan berhenti pada pengumpulan keterangan.
Menurut dia, aparat penegak hukum (APH) perlu segera menindaklanjuti hasil klarifikasi yang telah dilakukan.
Dengan begitu, ada kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
”Harapan kami, kasus ini segera terang. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin kasus ini seolah-olah jalannya seperti siput,” katanya.
Kasus tersebut bermula saat oknum LSM berinisial R menawarkan kerja sama proyek pertanian kepada korban.
Untuk mendapatkan proyek itu, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta.
Uang itu diakui digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk kebutuhan proyek yang dijanjikan.
Sementara, uang yang diberikan pelapor juga tak kembali hingga akhirnya perkara tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti