Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tunggu Hasil PAK, DPRKP Belum Merealisasikan Program RTLH

Amin Basiri • Selasa, 14 Juli 2026 | 14:11 WIB
Salah satu pembangungan RTLH yang belum selesai
Salah satu pembangungan RTLH yang belum selesai

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Realisasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pamekasan hingga pertengahan tahun belum juga dimulai. 

Pemerintah daerah menunda pelaksanaan karena menunggu hasil Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.

Staf Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Dwi Budayana Eka Dewantara mengatakan, kuota program RTLH yang bersumber dari APBD 2026 semula hanya 10 unit.

Karena dinilai terbatas, institusinya berupaya mengusulkan penambahan kuota melalui PAK APBD 2026.

“Jadi masih menunggu, sehingga nanti pelaksanaannya bisa serentak,” ucap Dwi.

Menurutnya, pada Perubahan APBD 2026, institusinya berencana mengusulkan penambahan sekitar 10 unit RTLH.

Jika disetujui, total kuota program RTLH yang bersumber dari APBD tahun ini akan menjadi sekitar 20 unit.

“Untuk mengubah itu menunggu PAK. Mudah-mudahan nanti bisa dikabulkan dan lebih dari yang kami usulkan,” ulasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi tidak menampik bahwa hingga saat ini masih banyak kegiatan fisik yang belum dikerjakan.

Selain karena kondisi anggaran daerah yang belum membaik, pemicunya juga karena terjadi kenaikan harga bahan material dan harus dilakukan penyesuaian.

“Harapan kami nanti, jika memang ada tambahan di PAK, setelah itu bisa langsung dikerjakan. Kami akan terus mendorong dinas dan rekanan pelaksana agar mengerjakan proyek sampai tuntas 100 persen,” pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
APBD 2026 pamekasan rtlh pak