Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

SPBU Diduga Jual Solar ke Pengepul, Juga Tuding Adanya Permainan Harga

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 4 Juli 2026 | 09:09 WIB
ANTRE: Petugas melayani pembelian solar menggunakan jeriken di SPBU Jalan Pintu Gerbang, Pamekasan. (ISTIMEWA)
ANTRE: Petugas melayani pembelian solar menggunakan jeriken di SPBU Jalan Pintu Gerbang, Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Antrean panjang pembeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar belum juga terurai hingga Jumat (3/7).

Namun, di tengah situasi itu muncul dugaan penjualan solar subsidi kepada pengepul.

Praktik tersebut diduga terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bernomor lambung 54.693.08. Lokasi pengisian itu berada di Jalan Pintu Gerbang, Pamekasan.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), solar subsidi diduga dijual menggunakan jeriken kepada pengepul asal Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Baca Juga: Tablet iQoo Pad 5c Debut di China, Siap Manjakan Pengguna dengan Layar 2.8K 144 Hz, Performa Kencang dan Baterai Berkapasitas Besar

Penjualan itu disebut berlangsung saat sopir truk dan kendaraan niaga harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan solar.

Salah seorang informan yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan, harga solar yang ditebus pengepul tidak sesuai harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

Solar disebut dijual Rp 8.600 per liter, bukan Rp 6.800 per liter.

”Dalam sekali transaksi, satu jeriken itu berisi 35 liter solar. Pihak SPBU mengharuskan pengepul untuk membayar sekitar Rp 301 ribu untuk setiap jeriken dan itu dibeli oleh mereka,” tuturnya.

Keluhan juga datang dari pengguna bahan bakar solar. Samsul, sopir travel, mengaku harus mengantre berjam-jam sebelum bisa mengisi bahan bakar untuk kendaraan jenis diesel tersebut.

Menurut dia, bila benar jeriken didahulukan dibanding kendaraan yang mengantre, kondisi itu sangat merugikan konsumen.

Baca Juga: Program JKN Kian Kuat, Jadi Fondasi SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Sebab, banyak sopir yang menggantungkan pekerjaan dari ketersediaan solar.

”Kalau benar yang didahulukan jeriken, ya tidak pantas rasanya dalam situasi seperti sekarang ini. Kasihan kami sopir-sopir yang sudah mengantre lama,” ungkapnya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Pengawas SPBU 54.693.08 Jalan Pintu Gerbang Robi tidak membantah jika pihaknya melayani pembelian solar menggunakan jeriken.

Namun, dia menegaskan pelayanan tersebut hanya diberikan kepada pemegang surat rekomendasi resmi.

”Kami melayani sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kalau tidak ada rekomendasi, tidak mungkin kami isi (jeriken, Red). Silakan dicek di SPBU,” tegasnya.

Menurut Robi, surat rekomendasi tersebut diterbitkan oleh Pemkab Pamekasan.

Karena itu, pihak SPBU hanya menjalankan pelayanan sesuai dokumen yang dibawa konsumen.

”Maaf, kami penjual. Soal rekomendasi kami tidak paham,” tutur Robi.

Dia juga membantah tudingan adanya permainan harga. Menurutnya, seluruh penjualan solar tetap mengacu pada harga resmi yang tertera di dispenser, yakni Rp 6.800 per liter.

Robi menambahkan, setiap surat rekomendasi hanya dapat digunakan untuk menebus maksimal dua jeriken atau 70 liter solar.

Baca Juga: Dua Kecamatan di Kabupaten Sampang Mulai Krisis Air Bersih, Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dalam kondisi antrean seperti sekarang, pihaknya mengeklaim tetap memprioritaskan kendaraan yang mengantre di jalur pengisian.

Sementara itu, Plt Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan Saiful Amin belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Upaya konfirmasi yang dilakukan JPRM terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran solar subsidi belum mendapat respons. (afg/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#penjualan solar subsidi #jeriken #harga eceran #pengepul #spbu