PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengawasan program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan diperketat.
Satuan tugas (satgas) MBG mengancam akan menindak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang melanggar.
Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto mengutarakan, pengawasan menyasar seluruh SPPG yang beroperasi di Kota Gerbang Salam.
Mulai dari aspek kualitas, makanan hingga kelengkapan perizinan menjadi perhatian utama.
Masyarakat maupun penerima manfaat dapat menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran.
Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk ke internalnya.
”Kalau ada laporan terkait menu yang tidak layak atau persoalan perizinan, kami akan turun melakukan pengecekan kebenaran laporan atau informasi tersebut,” tutur mantan Kades Blaban itu.
Sukri memastikan hasil pemeriksaan tidak berhenti di tingkat daerah.
Satgas akan menyampaikan seluruh temuan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi.
Jika terbukti adanya pelanggaran, maka BGN memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi.
Bentuknya bisa berupa teguran hingga pembekuan operasional SPPG.
”Kami hanya memastikan pengawasannya berjalan. Semua hasil temuan akan kami laporkan ke BGN untuk dievaluasi. Jika memang melanggar, bisa dikenai sanksi, bahkan pembekuan,” tegasnya.
Sukri menambahkan, pengawasan dilakukan agar standar pelaksanaan MBG tetap terjaga.
Sebab, program tersebut menyangkut kualitas makanan yang dikonsumsi ribuan penerima manfaat setiap hari.
Karena itu, seluruh SPPG diminta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Baik terkait dengan mutu menu, kebersihan, maupun administrasi perizinan dalam program nasional tersebut.
”Harapannya, semua SPPG menjalankan tugas sesuai standar. Jangan sampai ada kelalaian yang merugikan penerima manfaat maupun mengganggu keberlangsungan program MBG,” tandasnya. (afg/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti