PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan masih menghadapi persoalan serius terkait pemenuhan standar lingkungan.
Ratusan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) diketahui belum melakukan uji laboratorium kualitas air dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Padahal, realisasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto di Kota Gerbang Salam tersebut telah berjalan kurang lebih satu tahun.
Kondisi ini mengindikasikan masih lemahnya kepatuhan pengelola dapur MBG terhadap ketentuan teknis dan standar lingkungan yang wajib dipenuhi.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Selain itu, kelengkapan perizinan menjadi syarat utama sebelum operasional program berjalan secara penuh.
“Hasil sidak kami di dua kecamatan, Pasean dan Batumarmar, masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan untuk memenuhi SOP,” ungkap Fauzi.
Menurutnya, salah satu rekomendasi utama yang harus segera ditindaklanjuti adalah pemenuhan sertifikat kualitas air yang dikeluarkan dari IPAL.
Uji laboratorium tersebut diperlukan untuk memastikan air limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.
Namun demikian, meski belum mengantongi sertifikat hasil uji laboratorium IPAL, Fauzi memastikan SPPG yang ditinjau telah memiliki IPAL dengan sistem aerob dan anaerob.
Karena itu, Komisi III mendesak dapur MBG segera melengkapi sertifikat tersebut dalam beberapa pekan ke depan.
“Syukur-syukur bisa dipenuhi sebelum operasionalnya kembali saat masuk sekolah,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Farhatin Syaifillah membenarkan hal tersebut.
Bahkan, dia menyebut dari 127 dapur yang beroperasi belum ada satu pun yang melakukan uji air limbah.
“SPPG yang sudah kami kunjungi totalnya sekitar 118, jadi tinggal Kecamatan Waru yang belum kami kunjungi,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri