PAMEKASAN, RadarMadura.id – Wacana pemberlakuan sigaret kretek mesin (SKM) golongan tiga dinilai menjadi momentum transformasi industri tembakau Madura.
Kebijakan itu diharapkan menjadi jalan agar daerah tidak hanya menjadi penghasil tembakau.
Owner CV Jawara Internasional Djaya Marsuto Alfianto mengatakan, Madura harus mulai membangun industri hasil tembakau yang terintegrasi.
Selama ini, nilai tambah komoditas tembakau lebih banyak dinikmati daerah yang memiliki industri pengolahan.
Menurut dia, transformasi tersebut penting agar Madura tidak hanya memasok bahan baku.
Sebaliknya, daerah juga harus mampu mengolah, memproduksi, hingga memasarkan hasil tembakaunya sendiri.
”Sudah saatnya Madura menjadi pusat industri hasil tembakau, bukan sekadar penghasil tembakau,” kata Marsuto pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Dia menilai, SKM golongan tiga dapat membuka ruang bagi industri kecil dan menengah untuk berkembang.
Selama ini, tingginya tarif cukai membuat pelaku usaha rokok mesin skala kecil sulit naik kelas.
Apabila kebijakan itu terealisasi, industri rokok lokal diyakini akan tumbuh lebih sehat.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pengusaha, tetapi juga meningkatkan serapan tenaga kerja dan menciptakan pasar yang lebih stabil bagi petani tembakau.
Alfian menambahkan, transformasi tersebut juga akan memperkuat perputaran ekonomi di Madura.
Dengan begitu, daerah tidak lagi bergantung pada pusat industri di luar wilayah.
Meski demikian, dia meminta agar transformasi harus dibarengi regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat.
”SKM golongan tiga bukan tujuan akhir, melainkan awal agar industri tembakau Madura benar-benar naik kelas,” pungkasnya. (afg/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti