Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PAD Baru 36,89 Persen, PKB Sorot Kinerja Pemkab Pamekasan 

Amin Basiri • Minggu, 21 Juni 2026 | 11:40 WIB
SUMBER PAD: Sejumlah pedangang sedang berjualan di Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Pamekasan, Sabtu (20/6).
SUMBER PAD: Sejumlah pedangang sedang berjualan di Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Pamekasan, Sabtu (20/6).

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pamekasan tercatat belum optimal.

Selama periode Januari–Juni capaiannya baru di angka Rp 134,90 miliar atau setara 36,89 persen dari total target anggaran PAD 2026 sebesar Rp 365,69 miliar.

Secara umum terdapat empat sumber PAD Pamekasan. Meliputi retribusi daerah sebesar Rp 83,00 miliar, pajak daerah Rp 48,49 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2,46 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 0,95 miliar.

Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan Moh. Faridi menilai capaian PAD yang masih berada di bawah 40 persen ini menunjukkan indikasi kinerja pemerintah daerah yang lemah dalam mengelola potensi pendapatan.

Secara ideal, realisasi PAD pada pertengahan tahun seharusnya sudah mendekati atau bahkan melampaui 50 persen.

”Kalau masih di bawah itu, berarti belum menunjukkan kinerja yang optimal dalam menggali potensi pendapatan. Ini bukan sekadar angka, tapi ada persoalan yang cukup serius dalam pengelolaan PAD,” ungkap Faridi.

Bahkan dia menyebut, capaian yang baru mencapai 36,89 persen ini memperkuat adanya dugaan strategi intensifikasi maupun ekstensifikasi PAD belum berjalan maksimal.

Apabila tidak segera dilakukan perbaikan yang konkret, kondisi ini sangat berisiko terhadap pencapaian target hingga akhir tahun anggaran.

Fraksi PKB juga melihat pemerintah daerah masih kurang agresif dalam menggali potensi PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang sejatinya masih memiliki ruang optimalisasi cukup besar.

Minimnya inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah juga menjadi salah satu faktor yang memperlambat laju peningkatan PAD.

”Karena itu kami mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pola kerja rutin, tetapi segera melakukan terobosan kebijakan yang lebih progresif,” pungkasnya. 

Faridi juga mendorong agar pengawasan dan evaluasi bertahap dan menyeluruh terhadap perangkat daerah pengelola PAD diperketat.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak adanya kebocoran serta seluruh potensi pendapatan dapat tergarap secara maksimal.

”Di tengah kondisi tekanan fiskal dan efisiensi yang dikakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus berbenah dalam mengelola potensi-potensi PAD,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Amin Basiri
#pasar #pamekasan #pad