PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan.
Puluhan aktivis kembali turun ke jalan untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program nasional tersebut, kemarin.
Para aktivis yang tergabung dalam Lingkar Melati Bersatu (LMB) Pamekasan menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Pamekasan menyusul adanya dugaan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.
Kejanggalan tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai tujuan utama program kebanggaan pemerintah tersebut.
Dalam aksinya, LMB menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi total terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) MBG.
Selain itu, LMB juga mendesak audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dapur MBG.
Massa juga meminta penutupan dapur MBG yang terbukti tidak memenuhi standar bangunan, perizinan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta sajian makanan yang tidak layak konsumsi.
”Ada temuan juga dapur MBG yang dibangun di lahan produktif. Sementara kami menemukan satu, ada di daerah Pademawu,” ungkap perwakilan massa, Achmad Suja’i.
Selain itu, LMB juga menuntut pengusutan dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur MBG serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Aktivis juga meminta evaluasi dan pemeriksaan terhadap kinerja Ketua Satgas MBG Pamekasan atas dugaan kelalaian atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengawasan program MBG.
Tidak hanya itu, LMB juga menuntut pemberian sanksi tegas kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan apabila terbukti tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara optimal.
”Program MBG bukan ladang bisnis, bukan ruang kompromi terhadap pelanggaran, dan bukan tempat mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto yang menemui langsung massa aksi meminta agar setiap temuan dugaan penyimpangan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Dia dengan tegas menyatakan tidak menerima adanya praktik suap dalam pelaksanaan program tersebut.
”Saya tidak menerima adanya suap apa pun. Jika nantinya ada temuan MBG memberikan upah atau sogokan kepada satgas, silakan dilaporkan. Kami siap mempertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Sukri juga menyampaikan bahwa sejauh ini Satgas MBG Pamekasan hanya berfokus pada fungsi pengawasan program MBG, mulai dari menu yang didistribusikan SPPG, kelayakan, hingga berbagai temuan di lapangan.
”Semua temuan yang ada di lapangan kami laporkan, baik ke Korwil BGN maupun langsung ke BGN Pusat. Untuk tindakan atau sanksi selanjutnya, itu bukan ranah kami, tapi BGN,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri