Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Total Pagu DBHCHT Rp 100 M Lebih, Pemkab Pamekasan Usul Tambah OPD Pengampu

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 18 Juni 2026 | 07:40 WIB
Grafis: RISKY/JPRM
Grafis: RISKY/JPRM

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dikelola Pemkab Pamekasan tahun ini cukup fantastis. Totalnya mencapai Rp 104.680.860.901. 

Dana tersebut bersumber dari DBHCHT tahun berjalan dan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan Bachtiar Effendy memerinci, alokasi DBHCHT tahun berjalan yang diterima pemerintah daerah sebesar Rp 59.435.852.000.

Sementara silpa DBHCHT 2025 yang belum dimanfaatkan mencapai Rp 45.245.008.901. 

Baca Juga: Izin Belum Diurus, Pustu Giliraja Belum Siap Dijadikan Puskesmas Induk

”Mengacu pada RKP awal (DBHCHT tahun berjalan, Red) ada sembilan perangkat daerah yang pengampu. Perincian kegiatannya ada di masing-masing OPD,” ungkap Bachtiar.

Sementara itu, Bachtiar mengungkapkan, Pemkab Pamekasan memang belum menuangkan seluruh alokasi anggaran DBHCHT dalam RKP tahun berjalan. Sebab, pemerintah daerah masih menunggu hasil desk dengan kementerian/lembaga (K/L). 

”Usulan RKP Perubahan masih menunggu desk dengan K/L. Setelah itu akan dilanjutkan pada P-APBD,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada RKP Perubahan akan dilakukan penyesuaian pembagian anggaran kepada perangkat daerah penerima DBHCHT. Selain yang selama ini jadi pengampu, pemerintah juga mengusulkan penambahan dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Smart dan RSUD Waru. 

”Untuk penentuan perangkat daerah pengampu bergantung kebutuhan daerah dan disesuaikan dengan usulan kegiatan,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso tidak menampik bahwa instansi yang dipimpinnya mendapat kucuran DBHCHT Rp 5 miliar. Dia mengeklaim anggaran tersebut sepenuhnya diperuntukkan untuk kegiatan bantuan tunai langsung (BLT).

Baca Juga: Nelayan Asal Raas Ditemukan Meninggal Sehari Setelah Berangkat Mancing

”Semoga nanti bisa disalurkan di Agustus. Proses sosialisasi sudah, saat ini masuk tahap verifikasi,” sebutnya.

Sementara itu, alokasi DBHCHT yang dikelola dinas PUPR dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur jalan. Prioritasnya adalah ruas-ruas jalan yang menjadi konektivitas menuju perusahaan rokok guna mendukung kelancaran distribusi bahan baku maupun hasil produksi.

”Perencanaan fisik sudah. Realisasinya menunggu regulasi yang mengatur tentang penyesuaian harga material (aspal) dan solar industri,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail mendorong agar realisasi seluruh kegiatan yang bersumber dari DBHCHT dapat dilaksanakan secara maksimal. Dengan begitu, tidak lagi terjadi silpa dalam jumlah besar serta manfaat anggaran dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

”Nanti kami akan lakukan evaluasi, serapannya sejauh mana. Sehingga tidak lagi ada silpa yang besar,” pesannya. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#RKP Perubahan #perangkat daerah pengampu #dinsos #Silpa #DBHCHT