PAMEKASAN, RadarMadura.id – Harapan mendapatkan kepastian hukum terus diimpikan Hamilah dan keluarganya.
Setelah lebih dari setahun bergulir, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret oknum LSM berinisial MD belum juga tuntas.
Kakak korban, Abd. Azis, berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara yang dilaporkan adik kandungnya.
Menurut dia, proses hukum yang terlalu panjang justru menambah beban korban, baik secara materi maupun psikologis.
Azis mengaku mengikuti perkembangan perkara lain yang menjerat MD. Salah satunya dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Dia berharap proses hukum tersebut dapat membuka jalan bagi penyelesaian laporan yang dibuat adiknya.
Menurut Azis, penahanan MD dalam perkara lain semestinya dapat mempercepat penanganan kasus yang dilaporkan Hamilah. "Terlebih, laporan tersebut telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.
Azis mengaku korban telah cukup kooperatif selama proses hukum berlangsung. "Hamilah bersama sejumlah saksi bahkan sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan," ungkapnya.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menegaskan, kasus yang dilaporkan Hamilah saat ini masih ditangani penyidik. Korps Bhayangkara memastikan akan memproses setiap laporan sesuai mekanisme dan aturan.
Sekadar diketahui, kasus yang dialami Hamilah bermula sekitar Desember 2024. Saat itu, korban yang telah mengenal MD ditawari sepeda motor hasil gadai.
Untuk memperoleh kendaraan tersebut, Hamilah diminta menyerahkan uang tunai Rp 2 juta dan sebuah kalung emas.
Namun, setelah uang dan perhiasan diserahkan, sepeda motor yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Upaya korban meminta pertanggungjawaban juga tak membuahkan hasil. Merasa dirugikan, Hamilah akhirnya melapor ke Polres Pamekasan pada 15 April 2025. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri