PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kepastian jadwal pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2026 belum jelas.
Meski Pemkab Pameksan telah mengusulkan kebutuhan formasi kepada pemerintah pusat.
Plt. Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman mengatakan, jadwal pembukaan seleksi CASN sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Kemenpan-RB maupun BKN mengenai pelaksanaan rekrutmen.
”Pamekasan sudah mengusulkan formasi, tapi sampai saat ini belum ada ada jawal (rekrutmen CASN 2026, red),” ungkap Saudi.
Menurutnya, Pemkab Pamekasan mengusulkan 267 formasi ASN yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Usulan tersebut disusun berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK), kebutuhan riil perangkat daerah, serta jumlah ASN yang tersedia per 1 Maret 2026.
Selain itu, penyusunan formasi juga mempertimbangkan jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP).
Pada 2026, tercatat sebanyak 267 ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan akan memasuki masa pensiun sehingga membutuhkan pengisian formasi.
Saudi menjelaskan, usulan tersebut turut memperhitungkan kemampuan fiskal daerah dan rasio belanja pegawai terhadap APBD.
Termasuk juga jabatan-jabatan yang tidak dapat dipenuhi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
”Nanti kalau ada surat resmi, baik dari Kemenpan atau BKN, kami sampaikan detailnya,” sebutnya.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Moh. Lutfi mengingatkan Pemkab agar memperhatikan ketentuan UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Sebab aturan yang membatasi porsi maksimal belanja pegawai tersebut berlaku di 2027.
”Artinya, harus ada skema untuk itu. Karena belanja pegawai tahun ini lebih dari 30 persen. Meskipun aturan baru ini cukup berat untuk daerah, mudah-mudahan saja nanti ada jalan keluarnya,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri