Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jejak Kerusakan Mangrove Masih Tersisa Usai Dua Tahun Dibabat Korporasi

Amin Basiri • Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:40 WIB
PEDULI LINGKUNGAN: Aktivis menanam mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Rabu (22/4).  (ARCI UNTUK JPRM)
PEDULI LINGKUNGAN: Aktivis menanam mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Rabu (22/4).  (ARCI UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Luka akibat pembabatan mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, belum benar-benar pulih. Meski ribuan bibit telah ditanam kembali, dampak kerusakan yang ditinggalkan masih membekas.

Kawasan yang dulu dipenuhi vegetasi mangrove kini masih menyisakan jejak kerusakan.

Padahal, dugaan pembabatan besar-besaran menggunakan alat berat itu telah dilaporkan ke aparat penegak hukum sejak 19 Januari 2024.

Aktivis Lingkungan Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Pamekasan Nur Faisal menyebut mangrove memiliki peran penting menjaga garis pantai dari abrasi.

Ketika vegetasi pelindung itu hilang, kawasan pesisir menjadi lebih rentan terhadap gerusan ombak dan kerusakan lingkungan.

Tidak hanya itu, hilangnya mangrove juga berdampak terhadap habitat biota pesisir.

Kawasan yang sebelumnya menjadi tempat hidup dan berkembang biak berbagai jenis organisme laut ikut terganggu akibat pembabatan tersebut.

”Kerusakan itu terjadi di kawasan mangrove yang seharusnya dilindungi. Dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dalam jangka panjang terhadap ekosistem pesisir,” ujarnya.

Pasca pembabatan, kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) Desa Ambat bersama pegiat lingkungan bergerak melakukan rehabilitasi. Sedikitnya 10 ribu bibit mangrove telah ditanam untuk memulihkan kawasan yang rusak.

Namun, pemulihan ekosistem tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mangrove membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh dan kembali menjalankan fungsi ekologisnya secara optimal.

Karena itu, ARCI menilai penanganan kasus dugaan perusakan mangrove tidak boleh berhenti.

Apalagi, hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung meski laporan masuk sejak hampir dua tahun lalu.

Menurut Faisal, aparat perlu mendalami status kawasan dengan melibatkan ahli dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur.

Sebab, berdasarkan kondisi lapangan, lokasi yang dibabat diduga masuk ruang laut, bukan lagi sekadar sempadan pantai.

”Kami dan pegiat lingkungan memilih terus menanam. Sehingga, kawasan pesisir Ambat dapat kembali hijau dan mampu menjalankan fungsinya sebagai benteng alami dari ancaman abrasi,” tandasnya. (afg/han)

Editor : Amin Basiri
#ARCI Pamekasan #mangrove