Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPJS Kesehatan Pastikan Persalinan Caesar Dijamin Jika Ada Indikasi Medis

Hendriyanto • Kamis, 11 Juni 2026 | 15:16 WIB
Zaenab, peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Zaenab, peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, termasuk dalam pelayanan persalinan. Salah satu layanan yang dijamin adalah persalinan dengan operasi caesar yang dilakukan berdasarkan indikasi medis.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menjamin pelayanan persalinan caesar apabila tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan ibu dan bayi. Pelayanan tersebut diberikan sesuai prosedur medis dan ketentuan yang berlaku dalam Program JKN.

“Persalinan caesar yang dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah tindakan yang dilakukan berdasarkan indikasi medis dari dokter yang merawat. Jadi bukan karena permintaan dari pasien, melainkan karena ada pertimbangan medis yang mengharuskan tindakan tersebut dilakukan,” ujar Galih saat ditemui di ruangannya pada Selasa (2/6).

Baca Juga: Pantau Layanan Melalui Kegiatan SERASI, BPJS Kesehatan Gandeng Ombudsman, YLKI dan BPKN RI

Menurut Galih, keputusan mengenai metode persalinan sepenuhnya menjadi kewenangan tenaga medis yang menangani pasien. Dokter akan menentukan metode persalinan berdasarkan kondisi kesehatan ibu dan janin.

“Dokter akan menentukan metode persalinan yang paling sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi pasien. Apabila terdapat indikasi medis untuk dilakukan operasi caesar, maka biaya pelayanan tersebut dapat dijamin oleh Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Galih.

Selain memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses dengan baik, BPJS Kesehatan juga mengingatkan pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif. Kepesertaan aktif akan memberikan ketenangan bagi peserta dan keluarga saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk memastikan kepesertaan JKN selalu aktif. Dengan status kepesertaan yang aktif, peserta dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan kapan pun diperlukan tanpa harus khawatir mengenai biayanya,” tambah Galih.

Baca Juga: Nelayan Desa Jatra Timur Kecipratan Bantuan Rumah Ikan

Manfaat Program JKN tersebut dirasakan oleh Zaenab, peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Saat ditemui di Kusuma Hospital, Zaenab sedang mendampingi putrinya, Uswatun Hasanah, yang menjalani proses persalinan anak pertamanya.

“Saya sudah lama menjadi peserta JKN dari bantuan pemerintah. Alhamdulillah saat anak saya melahirkan, semua pelayanan berjalan sangat baik dan tidak ada perbedaan dengan pasien umum,” tutur Zaenab.

Menurut Zaenab, petugas rumah sakit memberikan pelayanan yang ramah sejak awal proses perawatan. Dokter yang menangani juga rutin melakukan kunjungan untuk memantau kondisi ibu dan bayi sehingga keluarga merasa lebih tenang.

“Petugasnya ramah dan selalu membantu ketika kami membutuhkan informasi. Dokternya juga rutin memeriksa kondisi anak saya, sehingga kami merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN,” ungkap Zaenab. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#jkn #melahirkan #caesar #bpjs kesehatan #ibu hamil