Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PSHT Cabang Pamekasan Desak IPSI Tegas Tegakkan Hasil Munas

Amin Basiri • Kamis, 11 Juni 2026 | 09:39 WIB
ALOT: Puluhan PSHT Cabang Pamekasan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Taufiq berdialog dengan Pengkab IPSI Pamekasan, Jumat (5/6).
ALOT: Puluhan PSHT Cabang Pamekasan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Taufiq berdialog dengan Pengkab IPSI Pamekasan, Jumat (5/6).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Upaya Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pamekasan yang berada di bawah komando Ketua Umum Muhammad Taufiq untuk masuk dalam struktur Pengurus Kabupaten (Pengkab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan belum mendapat kepastian.

Padahal, proses silaturahmi dan komunikasi dengan jajaran Pengkab IPSI telah dilakukan pada pekan lalu.

Ketua PSHT Cabang Pamekasan Akhmad Kusnindar mendesak IPSI Pamekasan tidak mengabaikan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XVI IPSI yang secara resmi telah mengakui dan menetapkan Muhammad Taufiq sebagai Ketua Umum PSHT yang sah.

Baginya, keputusan tersebut merupakan produk organisasi tertinggi yang wajib dijalankan hingga tingkat daerah.

"IPSI Pamekasan masih bersikap ambigu dalam menegakkan hasil Munas. Padahal sudah jelas, SK pengakuannya ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Umum pada Munas IPSI April lalu," ungkap Kusnindar.

Selain itu, pria yang akrab disapa Dadang itu juga menegaskan, kepengurusan PSHT di bawah Ketua Umum Muhammad Taufiq telah mendapatkan pengakuan secara resmi, baik Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor http://AHU-005248.AH.01.07 Tahun 2025 maupun Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 68 Mahkamah Agung.

"Sebenarnya selesai kalau mengacu pada putusan hukum yang ada. Ini kan cuma ada egoisme karena memang dalam pengurus IPSI rata-rata dari PSHT Pusat Madiun," tegasnya.

Menurutnya, ada dua poin penting dalam tuntutan untuk Pengkab IPSI Pamekasan. Pertama, mendesak Pengkab IPSI Pamekasan untuk menarik keanggotaan PSHT Pusat Madiun dari kepengurusan.

Kedua, merestrukturisasi kepengurusan dengan memasukkan PSHT Muhammad Taufiq di Pengkab IPSI Pamekasan.

"Pengkab IPSI Pamekasan terjebak pada sikap ambiguitas. Tapi penekanan kami jelas, tuntutan sudah disampaikan, ini jadi PR bagi IPSI Pamekasan untuk mencari model penyelesaian," pungkasnya.

Sementara itu, koran ini sudah berupaya meminta keterangan dari Ketua Pengkab IPSI Pamekasan Masrukin.

Namun, yang bersangkutan hanya memberikan respons dengan emotikon tangan terlipat saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#ipsi pamekasan #psht