PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan tahun ini kembali mengalokasikan anggaran untuk proyek pemeliharaan berkala jalan.
Ruas jalan kabupaten yang menjadi sasaran sebanyak 12 titik dengan total anggaran Rp 5,5 miliar (lihat grafis).
Namun hingga pertengahan tahun, belum ada satu pun proyek yang dikerjakan.
Penyebabnya, proses pelaksanaan masih terkendala penyesuaian harga material yang menjadi komponen utama dalam pekerjaan konstruksi jalan.
Baca Juga: Ubed si Pengemudi Ojek Online Jemput Rezeki di Jalanan, Tetap Ngampus demi Raih Gelar Sarjana
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan Tri Gunawan menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pembaruan data harga satuan material.
Hal ini dilakukan menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan aspal.
Menurutnya, harga nilai pekerjaan harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari ketidaksesuaian antara harga dalam dokumen perencanaan dengan harga pasar saat pelaksanaan.
”Perencanaan fisik sudah selesai, dan saat ini masih menunggu regulasi tentang penyesuaian harga material aspal dan solar industri,” ungkap Tri.
Dia mengeklaim, setelah proses penyesuaian selesai, paket pekerjaan akan segera diproses ke tahap berikutnya.
Dengan demikian, diharapkan proyek dapat dikerjakan pada tahun anggaran berjalan tanpa mengurangi target yang telah ditetapkan.
”Bisa jadi pengurangan anggaran atau pengurangan lokasi. Sekarang masih dalam tahapan pembahasan di pimpinan,” tegasnya.
Baca Juga: Laptop Intel Generasi Terbaru Mulai Rp4 Jutaan Resmi Hadir, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi mendorong agar Dinas PUPR mempercepat pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala jalan yang telah tertuang dalam APBD.
Mengingat sejumlah ruas jalan kabupaten di Kota Gerbang Salam membutuhkan penanganan perbaikan.
Baginya penyesuaian harga material memang menjadi hal yang wajar dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan yang membuat pekerjaan terus tertunda hingga melewati target waktu yang telah ditetapkan.
”Kami mendorong agar OPD lebih proaktif dan mempercepat prosesnya. Sebab, kondisi jalan yang rusak tentu menjadi keluhan masyarakat dan membutuhkan penanganan cepat,” pesannya. (lil/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti