PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu destinasi yang akan dikembangkan adalah kawasan wisata Pantai Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.
Komitmen tersebut dilakukan secara resmi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan kawasan wisata bersama Pemerintah Desa Tanjung dan Paguyuban Mataram, Senin (8/6).
Kesepakatan tersebut akan menjadi landasan hukum pengelolaan dan pemanfaatan destinasi wisata Pantai Jumiang ke depan.
Berdasarkan kesepakatan, Pemkab Pamekasan tidak mengalokasikan bantuan anggaran untuk pengelolaan Pantai Jumiang.
Namun, pendapatan yang diperoleh dari pengembangan akan dibagi dengan komposisi 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan, 30 persen untuk pengelola, dan 10 persen untuk Pemerintah Desa Tanjung.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan, kebijakan itu sengaja diambil untuk mengukur keseriusan dan kemampuan pengelola dalam mengembangkan destinasi wisata secara mandiri.
Bahkan, sejak awal pihaknya telah mengingatkan agar pengelola tidak bergantung pada anggaran pemerintah.
"Pengelola harus membuktikan, tanpa bantuan anggaran dari pemerintah, wisata ini bisa berjalan dan berkembang," ungkap Bupati Kholil.
Ketua Paguyuban Mataram Muzakki optimistis kolaborasi yang dibangun dengan pemerintah daerah akan berdampak positif terhadap pengembangan pariwisata.
Menurutnya, Pantai Jumiang memiliki potensi alam yang khas dan berbeda dari destinasi lain sehingga berpeluang berkembang jika dikelola secara profesional.
"Jadi, ini langkah awal untuk kebangkitan Pantai Jumiang. Ke depan kami berharap kolaborasi yang dibangun menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, termasuk meningkatkan UMKM di sekitar," pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri