JAKARTA, RadarMadura.id – Dugaan permainan proyek penunjukan langsung (PL) di Pamekasan dibawa ke tingkat nasional.
Aktivis melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6).
Langkah itu diambil setelah aktivis Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek penunjukan langsung selama 2024 hingga 2025.
Salah satunya terkait minimnya keterlibatan kontraktor lokal di tengah melimpahnya paket pekerjaan yang dianggarkan pemerintah daerah.
Bupati DPD Lira Pamekasan Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari sejumlah asosiasi penyedia jasa konstruksi.
Mereka mengaku tidak pernah mendapatkan paket penunjukan langsung meski memiliki badan usaha aktif dan memenuhi kualifikasi.
"Padahal berdasarkan data sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), jumlah paket penunjukan langsung di Pamekasan sangat banyak dan tersebar di berbagai OPD," katanya.
Informasi itu kemudian ditelusuri lebih lanjut. Aktivis meminta keterangan dari beberapa asosiasi kontraktor lainnya. Hasilnya serupa.
Mayoritas kontraktor lokal mengaku hanya menjadi penonton di daerah sendiri.
Bahkan, sebagian di antaranya disebut hanya menyewakan badan usaha kepada pihak lain yang mengerjakan proyek pemerintah. Nilai sewanya mencapai sekitar 2,5 persen dari harga kontrak.
Temuan tersebut mendorong Slamet melakukan investigasi lapangan. Sebanyak 23 proyek penunjukan langsung yang tersebar di 13 kecamatan menjadi objek penelusuran.
Dari hasil wawancara dengan sejumlah pelaksana proyek, muncul dugaan adanya praktik jual beli paket pekerjaan.
"Mereka mengaku mendapatkan proyek dengan cara membeli dari anggota DPRD. Nilainya sekitar 20 persen dari harga kontrak," ungkap Slamet.
Selain itu, Slamet juga menemukan indikasi bahwa pelaksana pekerjaan telah diketahui jauh sebelum proses pengadaan dimulai.
Berkas badan usaha disebut sudah disetorkan lebih awal sebelum tahapan pengadaan langsung dilaksanakan.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi alasan kuat munculnya kecurigaan adanya permainan dalam distribusi proyek pemerintah karena proses pengadaan semestinya memberikan kesempatan kepada seluruh penyedia jasa yang memenuhi syarat.
"Kami curiga ada pola yang tidak wajar dalam penentuan pelaksana proyek. Karena itu, temuan ini kami sampaikan ke KPK untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Slamet berharap lembaga antirasuah dapat menelusuri dugaan penyimpangan tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap ada tidaknya praktik percaloan proyek yang membuat kontraktor lokal hanya menjadi penonton. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri