PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kecemasan keluarga atas hilangnya seorang gadis berinisial RH selama sepekan akhirnya terjawab.
Kini, korban sudah ditemukan dan kembali ke pangkuan keluarganya, Minggu (31/5).
Namun, pengakuan korban yang menyebut dirinya dibawa seorang pria berinisial R membuat keluarganya melapor ke Polres Pamekasan.
Laporan tersebut teregister pada Senin (1/6) sekitar pukul 12.39.
Kuasa hukum pelapor, Mohammad Taufik, menyatakan, RH diantar oleh orang lain saat pulang ke rumah.
Sehingga, pihak keluarga merasa curiga dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
”Korban menghilang pada Minggu (24/5) sekitar pukul 02.15. RH sudah tidak ada di kamarnya saat dicek oleh keluarga. Sempat dicari dan ditanya ke beberapa tetangga. Namun, tidak ada yang tahu,” katanya.
Gadis usia 17 tahun itu sempat memberi kabar kepada salah satu kerabatnya bahwa dia kabur bersama terlapor.
Selanjutnya, ayah korban bergegas menuju rumah R untuk mengecek keberadaan anaknya.
”Yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Hingga akhirnya RH ini kembali ke rumahnya dengan diantar oleh pria lain asal Kecamatan Proppo,” terang Taufik pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Senin (8/6).
Meski demikian, korban belum menceritakan secara terperinci apa yang terjadi selama dirinya berada bersama pria tersebut.
Merasa perlu mendapatkan kepastian hukum, keluarga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan.
”Kami berharap penyelidik menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Korban mengaku dibawa oleh terlapor. Karena itu, kami meminta penyidik mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa laporan tersebut telah ditangani kepolisian.
Kasus itu telah dilimpahkan ke penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan.
”Kami tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, korban, maupun pihak terlapor guna mengetahui motif dan kronologi utuh dari peristiwa tersebut,” tegasnya. (afg/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti