PAMEKASAN, RadarMadura.id – Upaya penyelesaian kasus dugaan penipuan bermodus iming-iming proyek melalui jalur kekeluargaan menemui jalan buntu. Hal itu diungkapkan pelapor, Slamet Riyadi.
Dia mendesak Polres Pamekasan segera memeriksa terlapor oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial R. Tujuannya, agar penanganan perkara yang dilaporkan segera ada kejelasan.
Desakan itu muncul setelah berbagai upaya komunikasi yang dilakukan pelapor tidak pernah mendapatkan respons dari terlapor. Padahal, sebelum menempuh jalur hukum, Slamet mengaku masih berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
”Kalau memang ada respons, mungkin masih bisa dibicarakan baik-baik. Saya itu mau tanya seperti apa maunya terlapor. Tetapi, sampai sekarang tidak pernah ada tanggapan,” ujarnya.
Pihaknya berharap kepolisian segera memanggil dan memeriksa terlapor. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar duduk perkara yang dilaporkannya dapat segera terungkap.
Slamet menegaskan, laporan yang dibuat bukan semata-mata untuk mempersoalkan uang Rp 5 juta yang telah diserahkan. Namun, juga untuk memperoleh kepastian dan pertanggungjawaban atas janji proyek yang sebelumnya ditawarkan.
”Ini bukan persoalan uangnya. Namun, yang saya cari sebenarnya kejelasan dan tanggung jawab dari terlapor. Karena sampai sekarang saya tidak pernah mendapat penjelasan,” imbuhnya.
Setelah laporan masuk ke kepolisian, Slamet mengaku menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik. Dia berharap kasus tersebut tidak berlarut-larut dan segera mendapat kepastian hukum.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
”Pasti kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme penyelidikan yang berlaku,” katanya. (afg/jup)
Editor : Amin Basiri