PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam peringatan hari kemerdekaan ke-81 RI akan mendapat reward. Anggaran yang harus dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencapai Rp 37 juta.
Anggaran puluhan juta tersebut melekat di Badan Kesatuan Bangsa dsn Politik (Bakesbangpol) Pamekasan. Dana itu luput dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Pamekasan.
Kepala Bakesbangpol Pamekasan Cahya Wibawa membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut. Namun, ia tidak merinci bentuk maupun mekanisme pemberian uang kepada para anggota paskibraka tersebut
Cahya menegaskan, kebijakan efisiensi yang diterapkan tidak menyasar seluruh komponen kegiatan paskibraka. Beberapa poin belanja akan tetap direalisasikan untuk menunjang program yang sudah ada.
”Yang terdampak efisiensi hanya anggaran event organizer (EO). Untuk yang lain tidak,” terang mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan itu.
Cahya menambahkan, saat ini pembentukan paskibraka tengah berlangsung. Salah satunya, proses persiapan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli 2026.
Aktivis Pamekasan Moh. Rohim menilai penganggaran penghargaan bagi anggota Paskibraka merupakan bentuk apresiasi yang wajar dalam proses pembinaan. Namun dia mengingatkan agar penggunaan anggaran tetap proporsional dan transparan.
”Kalau memang untuk apresiasi itu sah-sah saja. Yang penting jelas dasar kegiatannya dan tetap proporsional. Publik diberikan penjelasan yang utuh terkait setiap pos anggaran, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tukasnya. (afg/jup)
Editor : Amin Basiri