PAMEKASAN, RadarMadura.id – Serapan dana pinjaman modal usaha untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pamekasan masih tergolong rendah. Hingga pertengahan tahun, realisasi penyaluran dana baru mencapai Rp 7,3 miliar atau sekitar 48,84 persen dari total anggaran Rp 15 miliar yang disiapkan pemerintah daerah.
Anggaran tersebut dialokasikan melalui dua skema pembiayaan. Yakni, Modal Usaha Daerah (MODAH) sebesar Rp 9 miliar dan program Wirausaha Baru (WUB) sebesar Rp 6 miliar. Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) Pamekasan, realisasi penyaluran sejak Januari hingga Mei 2026 mencapai Rp 6 miliar untuk MODAH dan Rp 1,3 miliar untuk WUB.
Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan Achmad Sjaifudin mengatakan, kedua program pinjaman modal tersebut masih berjalan dan terbuka bagi masyarakat yang memiliki maupun ingin mengembangkan usaha. "Dua program pinjaman modal ini masih terus berjalan dan terbuka bagi masyarakat yang memiliki usaha maupun yang ingin mengembangkan usahanya,"ujarnya.
Achmad menjelaskan, program pembiayaan yang telah berjalan sejak 2019 itu disalurkan melalui Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (BPR Jatim). Dalam skema tersebut, bunga pinjaman MODAH ditetapkan sebesar enam persen. Sementara program WUB dikenakan bunga satu persen dengan plafon maksimal Rp 50 juta dan tenor pengembalian hingga tiga tahun.
Menurut dia, keberadaan dua skema pembiayaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sektor UMKM. Dengan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing usahanya.
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan peluang ini. Semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin besar pula dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Hasyim Ashari meminta pemerintah daerah memperluas sosialisasi program pembiayaan tersebut. Sebab, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui adanya fasilitas pinjaman modal dengan bunga ringan tersebut.
Menurut dia, sosialisasi perlu dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa agar akses informasi dapat menjangkau seluruh pelaku usaha. "Jangan sampai banyak pelaku UMKM yang belum tahu adanya fasilitas dana pinjaman modal ini. Jika perlu harus disosialisasikan sampai ke tingkat kecamatan atau desa,” pesannya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri