PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kelengahan saat berkendara kembali memakan korban jiwa.
Dua pemuda asal Kecamatan Kadur meninggal setelah sepeda motor yang ditumpangi terlibat tabrakan di jalan raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, pada Rabu (3/6) malam.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 23.20 itu diduga dipicu manuver pengendara yang hendak berbelok tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah lain.
Benturan keras pun tak dapat dihindari hingga berujung korban jiwa.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan Ipda Slamet Riyadi mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK yang dikendarai Aldi, 20, warga Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, melaju dari arah selatan ke utara.
Setiba di lokasi kejadian, pengendara berupaya berbelok ke kanan atau ke arah timur.
”Pada saat bersamaan, sepeda motor Vario yang dikendarai Zainor Rosid, 24, warga Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, melaju dari arah timur ke barat. Korban saat itu berboncengan dengan Faizal Amir, 19, warga Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur,” katanya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, lanjut Slamet Riyadi, Aldi diduga kurang memperhatikan kendaraan yang datang dari arah timur.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya masuk ke jalur kendaraan lain dan terjadi tabrakan depan samping.
Benturan keras membuat ketiga pengendara terjatuh ke badan jalan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada aparat kepolisian.
”Namun, Zainor Rosid dan Faizal Amir mengalami luka fatal dan meninggal dunia. Sementara Aldi selamat dengan kondisi luka-luka,” tutur perwira pertama Polri dengan pangkat satu balok emas di pundaknya itu.
Dijelaskan, faktor kelalaian manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika hendak berbelok maupun berpindah jalur.
”Pengendara harus memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum melakukan manuver. Jangan terburu-buru mengambil keputusan di jalan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Usai menerima laporan, anggota Satlantas Polres Pamekasan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selanjutnya mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti