PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Kasus dugaan penipuan yang menyeret oknum LSM berinisial R terus bergulir di Polres Pamekasan.
Meski begitu, pelapor, Slamet Riyadi, mengaku berupaya berkomunikasi melalui nomor yang biasa digunakan R. Namun, terlapor terkesan menghindar usai dilaporkan ke polisi.
Slamet mengaku berulang kali mencoba menghubungi R melalui nomor yang selama ini digunakan.
Namun, panggilan maupun pesan yang dikirim tidak direspons. Dia merasa, terlapor tidak punya iktikad baik dalam menyelesaikan kasus tersebut.
”Kalau memang ada iktikad baik semestinya kan direspons. Ini justru enggak, sehingga membuat saya semakin kesal,” kata Slamet pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) kemarin (4/6).
Dia menginginkan uang Rp 5 juta yang telah diserahkan kepada terlapor dengan iming-iming proyek dikembalikan. Namun, R memutuskan komunikasi sejak laporan masuk ke meja penyelidik.
Slamet menegaskan, persoalan ini bukan semata soal uang yang tidak dikembalikan. Menurutnya, sikap terlapor dinilai memanfaatkan hubungan pertemanan yang telah lama terjalin dengan dirinya.
”Saya sudah lama kenal, bahkan sering berkumpul, karena itu saya percaya. Tapi ternyata kepercayaan itu dimanfaatkan,” tutur pelapor yang juga seorang aktivis itu.
Slamet juga menyebut telah meminta kejelasan serta pengembalian dana apabila proyek tidak berjalan sesuai janji.
Namun hingga kini, tidak ada kepastian maupun iktikad baik dari pihak terlapor. Dia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar relasi pertemanan maupun keorganisasian tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi memastikan bahwa kasus tersebut ditangani secara profesional. Pihaknya akan mengedepankan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
”(Laporan penipuan, Red) masih proses penyelidikan. Pasti kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tukas Bintara Tinggi Polri dengan pangkat dua balok perak bergelombang di pundaknya itu. (afg/bil)
Editor : Amin Basiri