Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Komisi IV DPRD Pamekasan Minta Kesra Perbaiki Pola Koordinasi

Amin Basiri • Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02 WIB
BERI SARAN: Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli. (DOK JPRM)
BERI SARAN: Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli. (DOK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Komisi IV DPRD Pamekasan memberikan perhatian serius terhadap serapan anggaran belanja tahun 2026 yang melekat pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Pamekasan.

Legislator menilai, hingga memasuki pertengahan tahun, realisasi sejumlah kegiatan belum berjalan optimal.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli menuturkan, sejauh ini serapan belanja di Bagian Kesra Setkab Pamekasan masih berada di angka sekitar 1,3 persen dari total anggaran yang dikelola sebesar kurang lebih Rp 23 miliar. Artinya, realisasi kegiatan yang terserap baru sekitar Rp 300 juta.

”Kami sudah memanggil Bagian Kesra, Selasa (2/5) lalu. Semua kami tanyakan, mulai dari kendala dan lain sebagainya.

Jadi, ini memang harus ada keterbukaan karena menyangkut program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” ucap Saedy.

Tidak hanya itu, Komisi IV DPRD Pamekasan juga menemukan adanya perubahan program atau kegiatan yang diduga dilakukan tanpa pembahasan dengan pihak legislatif.

Keputusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran yang semestinya melibatkan DPRD sebagai mitra eksekutif.

”Dan ini baru terkuak dalam rapat kemarin. Salah satunya yang hampir 30 sampai 50 persen itu di bidang bina mental, sampai Rp 13 miliar. Itu termasuk akumulasi dari 2025,” ungkapnya.

Merespons hal itu, Komisi IV DPRD Pamekasan menekankan ke depan untuk melakukan perbaikan pola pengambilan kebijakan di tingkat eksekutif.

Setiap perubahan tetap harus dibahas dan dikoordinasikan dengan DPRD agar lebih transparan dan akuntabel.

”Meski mengacu pada peraturan bupati. Tidak boleh terjadi lagi, bukan main kucing-kucingan begitu. Tiba-tiba bawa data, dan sudah berubah semua,” sesalnya.

Plt Kabag Kesra Setkab Pamekasan Dayat menyebut rendahnya serapan anggaran di institusinya terjadi karena sejumlah kegiatan memang belum terealisasi.

Namun, dia enggan memberikan penjelasan lebih terperinci, termasuk terkait dugaan adanya perubahan kegiatan yang tidak melibatkan pihak eksekutif.

”Yang tidak melibatkan komisi IV itu di kegiatan hibah,” jawabnya singkat. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#Komisi IV DPRD Pamekasan #setkab Pamekasan #Kesra