Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Pamekasan Terganjal Anggaran Jumlah Kepesertaan Jamsostek Pekerja Rentan Stagnan  

Amin Basiri • Senin, 1 Juni 2026 | 07:36 WIB

 

TEGAS: Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ahmad Sjaifudin saat ditemui di ruang kerjanya.
TEGAS: Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ahmad Sjaifudin saat ditemui di ruang kerjanya.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rencana pemerintah kabupaten untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan belum dapat dilakukan secara optimal.

Keterbatasan keuangan daerah membuat pemerintah memilih mempertahankan peserta yang sudah terdaftar daripada menambah kepesertaan baru.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Ahmad Sjaifudin menyebut bahwa hingga saat ini jumlah pekerja rentan yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.313 orang. Perinciannya terdiri atas 1.224 buruh tani tembakau, 500 nelayan, dan 3.589 guru ngaji.

“Rencana sudah ada, tapi belum bisa dilakukan pada periode ini. Kami mengutamakan untuk melanjutkan kepesertaan yang sudah terdaftar,” ungkap Sjaifudin.

Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan tidak terhenti di tengah jalan.

Sebab, pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan anggaran iuran bagi peserta yang sudah masuk dalam program.

Sjaifudin menjelaskan bahwa khusus untuk kelompok buruh tani tembakau dan nelayan, pembiayaan iuran dilakukan secara bertahap dalam satu tahun anggaran. Tahun ini yang dianggarkan hanya untuk alokasi pembayaran iuran periode Januari–Juni.

Sementara itu, anggaran untuk pembayaran iuran periode Juli–Desember masih dalam proses pengajuan. Dia berharap usulan tersebut dapat segera disetujui sehingga kepesertaan pekerja rentan yang sudah terdaftar tetap aktif hingga akhir tahun.

“Kalau untuk guru ngaji sudah ter-cover sampai dengan Desember. Itu pelaksananya di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra),” pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#pemkab pamekasan #bpjs ketegakerjaan #Diskop UKM dan Naker