PAMEKASAN, RadarMadura.id – Akses nelayan terhadap bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di Kabupaten Pamekasan belum sepenuhnya terjamin.
Pasalnya, masih terdapat ratusan nelayan yang belum mengantongi surat rekomendasi pembelian solar subsidi yang menjadi syarat utama untuk memperoleh bahan bakar tersebut.
Data Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan mencatat bahwa dari total 1.440 unit perahu yang telah memiliki pas kapal atau dokumen legalitas, baru 920 unit yang diterbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Artinya, masih terdapat sekitar 520 pemilik perahu yang berpotensi mengalami kendala saat mengakses BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Jumlah itu sesuai dengan berkas pengajuan yang telah memenuhi persyaratan. Di Pamekasan ini, jumlah perahu yang telah memiliki pas atau dokumen sebanyak 1.440 unit dari total perahu sebanyak 1.543 unit,” ungkap Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata.
Namun demikian, Fata mengklaim bahwa ratusan nelayan tersebut saat ini masih dalam proses melengkapi persyaratan untuk penerbitan rekomendasi.
Salah satu kendala yang dihadapi sebagian nelayan saat hendak mengurus adalah dokumen perahu tidak lengkap.
“Kami sudah memberikan pendampingan saat pengurusan pas kepada syahbandar. Sebagian di antara para pemilik perahu itu terkesan kurang responsif,” terangnya.
Fata memastikan bahwa Diskan Pamekasan tetap proaktif untuk melakukan pendampingan mulai dari pembuatan pas kapal hingga penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi, mengingat sistem pembelian solar bersubsidi di SPBU diperketat.
“Pengurusan izin usaha dan penerbitan rekomendasi pembelian BBM subsidi gratis. Cukup lengkapi persyaratannya,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri